Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan duka mendalam atas kejadian meninggalnya seorang pengemudi usai terjebak macet akibat banjir di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat pada Kamis 22 Januari 2026 siang.
Adapun korban diketahui merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara. Saat kejadian, dia mengemudikan mobil Daihatsu Sigra berpelat nomor B 2148 BOK. Momen evakuasi korban pun sempat viral di media sosial.
Advertisement
“Kami dari DPRD DKI Jakarta mengucapkan rasa duka yang mendalam atas kejadian tersebut," kata Yuke dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Yuke mengimbau agar masyarakat tetap menjaga waspada di tengah cuaca ekstrem. Terlebih intensitas hujan yang mengguyur Jakarta cukup tinggi hingga membuat sejumlah ruas jalan dan permukiman terendam.
Ia juga berharap agar seluruh jajaran operasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat melakukan mitigasi secara sigap dan tepat di titik rawan banjir maupun longsor di Jakarta.
“Kami minta dinas terkait melakukan penanganan dan mitigasi yang cepat, termasuk antisipasi dalam beberapa hari ke depan di lokasi rawan banjir,” ujar Yuke.
Mitigasi
Dia menilai, mitigasi bencana yang tepat dan cepat dapat mengurangi dampak kerugian materil maupun korban jiwa saat cuaca ekstrem. Ia mendesak agar dinas terkait dapat melakukan deteksi dini di daerah rawan bencana.
“Beberapa laporan hari ini seperti di Srengseng Sawah dan lain-lain, banyak yang longsor ini juga harus segera dideteksi biar bisa diantisipasi dan tidak memakan korban,” ucap dia.
Lebih lanjut, Yuke juga meminta agar jajaran Pemprov DKI Jakarta dapat lebih cermat dalam memberikan izin terkait pembangunan di daerah rawan. Dia menyebut, kejadian banjir dan longsor saat cuaca ekstrem merupakan sinyal untuk dievaluasi bersama, bagaimana pembangunan di Jakarta harus selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang yang sudah ditetapkan.
“Agar cermat dalam memberikan ijin membangun di lokasi yg rawan longsor atau sepadan sungai yang ada di Jakarta termasuk di atas saluran air, agar bisa diantisipasi kejadian longsor,” kata dia.