Satu Lagi Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Pramugari Bernama Esther Aprilita

DVI gabungan kembali mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangke, Sulawesi Selatan.

oleh FauzanDiterbitkan 23 Januari 2026, 15:03 WIB
Penyerahan bagian tubuh (body part) serta sejumlah barang pribadi yang diduga milik korban ketiga kecelakaan pesawat ATR 42-500 pada Rabu (21/1/2026). (Fauzan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan kembali mengidentifikasi satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangke, Sulawesi Selatan. Korban diketahui merupakan pramugari bernama Esther Aprilita.

Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol dr Muhammad Haris, mengatakan proses identifikasi dilakukan setelah menerima satu kantong jenazah pada Kamis (22/1/2026) pukul 23.42 Wita.

"Pada tanggal 22 Januari 2026 pukul 23.42 Wita, tim DVI gabungan menerima satu kantong jenazah dan langsung melaksanakan proses identifikasi," ujar dr Muhammad Haris.

Dia menjelaskan bahwa Tim DVI gabungan yang terlibat terdiri dari Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel, didukung Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri, Tim Identifikasi Polda Sulsel, Tim Pusident Mabes Polri, serta tim forensik dan medik dari Kedokteran Unhas pun langsung melakukan proses identifikasi.

3 Korban Teridentifikasi

Haris menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan kantong jenazah dengan nomor Postmortem 62B.04 berhasil diidentifikasi melalui metode sidik jari, pemeriksaan gigi, properti, serta ciri medis. Data tersebut dinyatakan cocok dengan antemortem nomor 002.

"Korban teridentifikasi atas nama Esther Aprilita B Sianipar, usia 26 tahun, jenis kelamin perempuan, beralamat di Perum Bukit Ranca Maya Nomor 1 Blok E2, Bogor," jelasnya.

Dengan tambahan identifikasi tersebut, Haris menyampaikan hingga saat ini tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berhasil diidentifikasi oleh tim DVI.

"Proses identifikasi akan terus kami lakukan secara profesional dan hati-hati sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya