Liputan6.com, Jakarta - Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, hujan deras mengguyur sejak pagi hari. Para pekerja yang harus berangkat pun mengalami kesulitan, alhasil mereka memilih bekerja dari rumah atas kebijakan kantornya.
Salah satunya Yulia, seorang pekerja swasta yang berkantor di Senayan. Memiliki tempat tinggal di Pondok Gede Bekasi, banjir sudah menjadi makanan sehari-hari saat hujan tiba. Tak terkecuali hari ini, saat hujan tak henti mengguyur, dirinya pun memilih opsi work from home (WFH).
Advertisement
"Alhamdulilah saya WFH, boleh sama kantor," kata Yulia saat berbincang dengan awak redaksi Liputan6.com, Jumat (23/1/2026).
Meski rumahnya kali ini tidak kena banjir, namun akses transportasi dengan menggunakan motor membuatnya ragu. Meski pun dengan mantel, kepadatan jalan dinilai tidak efektif ketimbang memaksakan kerja dari kantor.
"Saya rasa lebih efisien WFH kalau situasinya begini, kalau ada rapat bisa lewat zoom," jelas dia.
Senada dengan Yulia, seorang ibu anak dua bernama Andrini yang tinggal di Pamulang juga harus memilih kerja dari rumah ketimbang harus menerobos tempat kerjanya di PIK. Dia tidak sanggup membayangkan kejebak di jalan dengan cuaca hujan dan kemacetan jika harus ke kantor.
"Wah saya nyerah, 3 jam bisa di jalan, itu baru berangkat, belum pulangnya?" tutur dia.
Selain itu, Andrini yang mengaku membawa kendaraan pribadi juga harus merogoh kocek lebih dalam jika kena macet karena bensin jadi lebih boros.
"Bensin dan tol, wah pasti mahal banget!" seru dia.
Yulia dan Andrini berkesimpulan, WFH adalah opsi terbaik saat situasi ibu kota dilanda cuaca ekstrem. Hal itu pun senada dengan anjuran Gubernur Jakarta Pramono Anung yang menyatakan WFH.
“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (hujan lebat) dan di hari biasa, saya akan memutuskan untuk dilakukan work from home," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 22 Januari 2026.
Pemprov DKI Jakarta Imbau Perusahaan Terapkan WFH
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau perusahaan di Jakarta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk penyesuaian jam kerja dan work from home (WFH). Hal ini menyusul meningkatnya curah hujan dan potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada Kamis 22 Januari 2026. Surat edaran ini juga diterbitkan merujuk informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
“Kami mengimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring,” kata Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Saripudin dalam keterangan resmi, Jumat (23/1/2026).
Dia mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem,” ujar Saripudin.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta juga meminta agar perusahaan tetap memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga produktivitas dan kelangsungan operasional, serta memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya bagi pekerja yang harus tetap bermobilitas.
Adapun penyesuaian sistem kerja dikecualikan bagi perusahaan atau tempat kerja dengan operasional 24 jam atau yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti sektor kesehatan, transportasi umum, logistik vital, serta energi dan utilitas dasar.
“Untuk sektor tersebut, perusahaan dapat mengombinasikan pengaturan kerja dari rumah dengan kehadiran fisik secara proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan,” jelasnya.
Saripudin menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi objektif masing-masing sektor usaha melalui pengaturan internal perusahaan.
“Pemprov DKI juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini kepada Disnakertransgi melalui tautan yang telah disediakan, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi,” katanya.
125 RT dan 14 Jalan Terendam Banjir
Hujan deras mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Kamis 22 Januari 2026. Hujan ini menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 125 RT dan 14 ruas jalan masih tergenang hingga Jumat (23/1/2026) pukul 07.00 WIB.
“BPBD mencatat saat ini terdapat 125 RT dan 14 ruas jalan tergenang,” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya.
Genangan terbanyak terjadi di Jakarta Selatan dengan 55 RT, disusul Jakarta Barat 38 RT, Jakarta Timur 30 RT, dan Jakarta Utara 2 RT.
Ketinggian air bervariasi, mulai dari 15 cm hingga 150 cm. Hal ini dipicu curah hujan tinggi serta luapan sejumlah sungai, antara lain Kali Angke, Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, dan Kali Ciliwung.
Selain permukiman, banjir juga merendam 14 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sejumlah ruas terdampak antara lain Jalan Srengseng Raya, Jalan Daan Mogot KM 13, Jalan Strategi Raya dan Basoka Raya di Joglo, hingga Jalan Kebon Pala II di Jakarta Timur. Tinggi air juga bervariasi mencapai 10–65 cm.
Selain itu, banjir memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi-lokasi penampungan sementara. BPBD DKI mencatat 387 jiwa mengungsi, tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Pengungsian terbesar berada di Jakarta Pusat dengan 225 jiwa, disusul Jakarta Barat 93 jiwa, serta Jakarta Timur 69 jiwa.