Menlu Sugiono: Partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Langkah Konkret Dukung Kemerdekaan Palestina

Simak selengkapnya pernyataan Menlu Sugiono terkait bergabungnya Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza berikut ini.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 23 Januari 2026, 08:39 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza di sela World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). (Dok. Tim Media Presiden/Instagram @presidenrepublikindonesia)

Liputan6.com, Davos - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meresmikan Dewan Perdamaian Gaza di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos pada Kamis (22/1/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto ikut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza Bersama sejumlah negara lainnya, mengesahkan partisipasi Indonesia dalam dewan yang digagas oleh Trump tersebut.

"Tadi pagi di Davos, telah ditandatangani piagam pembentukan Dewan Perdamaian yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto atas undangan dari Presiden Donald Trump. Acara ini merupakan satu langkah yang konkret dalam kaitannya dengan penyelesaian masalah dan konflik di Gaza pada khususnya dan Palestina pada umumnya. Seperti kita ketahui bersama sejak pelaksanaan Majelis Sidang Umum PBB tahun lalu di New York telah lahir sebuah proposal perdamaian yang disampaikan oleh Presiden Donald Trump, yang kemudian juga ditindaklanjuti dengan sebuah pertemuan di Sharm El-Sheikh, Mesir, yang pada saat itu membicarakan pembentukan Dewan Perdamaian ini dan didukung juga oleh resolusi dari Dewan Kemanan PBB nomor 2803 itu di beberapa waktu setelah pertemuan tersebut dan hari ini secara konkret Dewan Perdamaian tersebut telah lahir sebagai sebuah badan internasional," terang Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono dalam pernyataan via video yang diunggah di akun Instagram-nya.

Lebih lanjut, Menlu Sugiono menerangkan, "Dewan Perdamaian sendiri berfungsi untuk mengawasi, administrasi, kemudian stabilisasi keamanan dan juga rekonstruksi serta rehabilitasi Gaza dan ini akan dilakukan secara bertahap. Di samping itu juga Dewan Perdamaian adalah satu badan yang mengawasi semacam pemerintahan transisi di Palestina yang terdiri dari unsur-unsur teknokrat yang akan melakukan fungsi-fungsi administrasi di Gaza."

"Partisipasi Indonesia seperti kita ketahui bersama di Dewan Perdamaian ini merupakan wujud dari langkah strategis, konstruktif, dan juga konkret dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan juga dalam waktu yang dekat ini menyelesaikan konflik yang terjadi di Gaza dan kita harapkan setelah pembentukan Dewan Perdamaian ini seperti tadi yang disampaikan bahwa dalam waktu satu minggu perbatasan Rafah akan segera dibuka untuk jalur bantuan kemanusiaan dan juga akan dibentuk semacam International Stabilization Force (Pasukan Stabilisasi Internasional) dan ini juga merupakan satu bagian dari proses yang dilakukan dalam rangka mencapai perdamaian di Gaza," beber Menlu Sugiono.

"Sekali lagi, bagi kita solusi dua negara yang real itu harus terjadi, kemerdekaan Palestina serta pengakuan terhadap kedaulatan Palestina merupakan sesuatu yang selama ini terus kita perjuangkan. Dewan Perdamaian ini merupakan satu alternatif yang konkret saat ini yang bisa kita harapkan untuk mencapai keinginan tersebut dan kehadiran kita di dalamnya tentu saja merupakan satu bentuk pengakuan dunia internasional terhadap diplomasi Indonesia kemudian terhadap posisi Indonesia serta pandangan-pandangan Indonesia terhadap perdamaian dunia pada umumnya dan perdamaian di kawasan tersebut pada khususnya. Concern kita semua adalah bahwa piagam serta pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah sesuatu yang fokus utamanya bagi kita merupakan bagaimana mencapai kemerdekaan dan perdamaian di Palestina."

Sejalan dengan Politik Luar Negeri Bebas dan Aktif

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian merupakan langkah strategis dan konstruktif untuk memperkuat upaya internasional mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta perluasan akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza.

"Dewan Perdamaian merupakan inisiatif yang mendapatkan dukungan PBB melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) dan dilaksanakan sebagai bagian dari kerja sama multilateral untuk mendukung perdamaian dan keamanan di Gaza," ungkap Nabyl kepada Liputan6.com.

"Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian sejalan dengan politik luar negeri RI yang bebas dan aktif, serta mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus berperan sebagai bagian dari solusi melalui kerja sama internasional yang berbasis hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB."

Melalui partisipasi di dalam Dewan Perdamaian, sebut Nabyl, Indonesia juga memiliki ruang untuk memastikan agar setiap langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor mandat yang jelas, mengutamakan tujuan kemanusiaan, serta memperhatikan aspek keamanan dan yang tidak kalah pentingnya yaitu keselamatan seluruh personel Indonesia yang terlibat.

"Indonesia tetap berkomitmen untuk berkontribusi konstruktif dalam perjuangan rakyat Palestina dan berpegang pada prinsip bahwa seluruh upaya harus diarahkan pada terciptanya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan dukungan terhadap terwujudnya kemerdekaan penuh bagi negara Palestina sejalan dengan parameter yang disepakati dan koridor hukum internasional," tegas Nabyl.

Kritik Pengamat

Penasihat Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) Smith Alhadar menilai bahwa bergabungnya Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza lantaran Presiden Prabowo ingin Indonesia berperan di panggung global, mendekatkan diri dengan negara-negara Timur Tengah, terutama Turki, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Arab Saudi, sert menjaga persahabatan dengan Trump yang marah setelah Indonesia meminta re-negosiasi kesepakatan tarif yang telah dicapai AS-RI pada Juli lalu.

"Bagaimanapun, bergabungnya RI ke dalam Dewan Perdamaian pimpinan Trump yang nampaknya diniatkan sebagai pengganti PBB, bukan tanpa risiko. Di dalam Dewan Perdamaian terdapat tokoh-tokoh kontroversial dan pendukung Zionis Israel, seperti Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, mantan PM Inggris Tony Blair, utusan khusus Trump untuk Timur Tengah Steve Witkoff, dan penasihat Trump, Jared Kushner. Tidak ada wakil Palestina di sini. Mereka menjadi penentu jalannya pemerintahan teknokratis Palestina yang meminggirkan elemen pejuang bersenjata Palestina di Gaza yang punya legitimasi kuat di kalangan warga Palestina," ungkap Smith secara tertulis saat dihubungi Liputan6.com.

"Yang menjadi isu sensitif Dewan Perdamaian adalah, pertama, 28 halaman piagam Dewan Perdamaian sama sekali tidak menyebut Gaza dan penentuan nasib sendiri Palestina. Ini memberi kesan bahwa isu politik palestina pasca perang Gaza bukan prioritas. Yang utama adalah rekonstruksi Gaza yang melibatkan para taikun AS. Kedua, tugas Dewan Perdamaian adalah demiliterisasi Gaza dan perlucutan Hamas. Untuk itu Pasukan Stabilisasi Internasional, di mana RI adalah salah satu penyumbang pasukan akan berhadapan dengan Hamas dan Jihad Islam yang sampai sekarang menolak senjata mereka dilucuti. Konsekuensinya, pasukan itu akan represif terhadap Hamas. Karena Pasukan Stabilisasi Internasional memiliki wewenang penegakan hukum menggunakan kekuatan maka bisa diprediksi mereka akan berkonflik dengan pejuang-pejuang bersenjata di Gaza."

Smith menambahkan, "Ketiga, kalau ada anggota Hamas yang ditembak mati, pemerintahan Prabowo akan menghadapi tekanan dalam negeri di saat apresiasi publik atas kinerja pemerintah rendah. Keempat, Dewan Perdamaian terlalu berpihak pada kepentingan Israel dan sebagaimana yang sudah-sudah, Israel punya impunitas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukannya. Ingat, Israel tidak menaati gencatan senjata dengan Hamas fase pertama. Rezim Zionis sendiri terang-terangan menyatakan tidak akan menarik mundur tentaranya dari Gaza sesuai kesepakatan, setidaknya masih akan mengontrol Gaza selama dan sesudah rekonstruksi. Dengan demikian, RI akan terlihat hanya melayani kepentingan Israel di bawah perlindungan AS. Kalau sekadar menjadi anggota Dewan Perdamaian mungkin tidak terlalu bermasalah karena negara-negara Arab dan Islam bergabung dengan lembaga ini. Yang masalah bila RI menerjunkan pasukan ketika banyak negara Arab menolak berpartisipasi."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya