Liputan6.com, Sukabumi- Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi akhirnya mengungkap motif di balik aksi penganiayaan berat yang dilakukan seorang paman berinisial AS (55) terhadap keponakannya, Jaenudin (39). Insiden penusukan ini dipicu oleh akumulasi kekesalan pelaku terkait sengketa tanah warisan dan penebangan pohon jengkol.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku merasa sakit hati karena pohon jengkol miliknya ditebang oleh korban untuk dijadikan kayu bakar. Kekesalan AS memuncak karena bagian tanah warisan milik istrinya diduga telah dijual oleh pihak keluarga korban.
Advertisement
"Motifnya pelaku merasa kesal karena pohon jengkol milik pelaku ditebang dan digunakan untuk kayu bakar oleh korban," jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, Rabu (21/1/2026).
"Selain itu, adanya bagian tanah warisan istri pelaku yang dijual oleh pihak keluarga korban. Hal tersebut yang memicu kekesalan pelaku terhadap korban," sambungnya.
Pelaku Sudah Ditangkap
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengatakan, pelaku telah ditangkap setelah sempat melarikan diri pasca-kejadian di Kecamatan Simpenan.
"Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima," ujar AKBP Samian.
Dia menambahkan bahwa tindakan cepat ini diambil untuk menjaga kondusifitas di lapangan.
"Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat," lanjutnya.
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu untuk observasi luka di bagian perut kiri, sementara AS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi.
Aksi penganiayaan AS terhadap Jaenudin terjadi pada Minggu (19/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.