Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Seluruh pihak yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari sembilan orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan kepala daerah, dua aparatur sipil negara (ASN), dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Advertisement
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menambahkan, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sembilan orang tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” jelasnya.
Tiga Operasi Tangkap Tangan Selama Januari 2026
Sebelumnya, KPK mencatat telah melakukan tiga operasi tangkap tangan sepanjang Januari 2026. OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, saat KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Pati.