Lansia 83 Tahun di Ohio Divonis Bersalah Usai Tembak Mati Supir Uber Akibat Termakan Tipuan Telepon

Bagaimana awalnya pelaku bisa bertemu korban hingga terjadi penembakan?

oleh Faqih Nur ImanDiterbitkan 21 Januari 2026, 20:30 WIB
William J. Brock beberapa saat sebelum dia menembak Lo-Letha Toland-Hall (dok. Kantor Sheriff Clark County)

Liputan6.com, Washington D.C - William J. Brock (83) telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Lo-Letha “Letha” Toland-Hall (61), seorang pengemudi Uber yang tidak bersalah. Kasus salah sasaran yang mengejutkan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman fatal yang bermula dari sebuah skema penipuan telepon.

Berdasarkan keterangan para penyelidik, baik Brock maupun Toland-Hall sejatinya menjadi target dari jaringan penipuan yang sama. Brock menerima serangkaian panggilan telepon dari seseorang yang memberikan kabar palsu bahwa kerabatnya telah ditangkap. 

Penelepon tersebut menuntut uang jaminan sebesar USD 12 ribu (sekitar Rp200 juta). Percaya dengan ancaman itu, Brock menjadi yakin bahwa dirinya sedang dalam bahaya.

Lo-Letha diarahkan melalui aplikasi Uber menuju kediaman Brock di South Charleston, Ohio, dengan instruksi untuk mengambil sebuah paket yang dikirim pada tanggal 24 Maret 2024. Pihak jaksa menegaskan bahwa pengemudi wanita tersebut sama sekali tidak mengetahui perihal skema penipuan yang sedang berlangsung dan tidak memiliki hubungan dengan panggilan ancaman yang diterima Brock.

Ketika Lo-Letha tiba di lokasi, Brock menembaknya sebanyak enam kali di luar kediaman. Pihak berwenang menyatakan bahwa korban tidak bersenjata dan tidak memberikan ancaman aktif saat peristiwa naas itu terjadi. Rekaman dash-cam memperlihatkan Brock menodongkan senjata dalam jarak dekat ke arah Lo-Letha yang tampak ketakutan.

Dalam persidangan, tim pembela Brock berargumen bahwa kliennya bertindak atas dasar pembelaan diri karena rasa takut yang ditimbulkan oleh panggilan penipuan tersebut. Namun, juri menolak pembelaan itu. 

Setelah berunding selama lebih dari satu jam, juri menyatakan Brock bersalah atas semua dakwaan. Meskipun jaksa mengakui bahwa Brock juga merupakan korban penipuan, tindakannya menembak Lo-Letha dinilai tidak dapat dibenarkan.

Vonis dan Pengejaran Pelaku Penipuan

William J. Brock beberapa saat sebelum dia menembak Lo-Letha Toland-Hall (dok. Kantor Sheriff Clark County)

Brock kini dijadwalkan untuk menjalani sidang putusan pada pekan tersebut, di mana ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. Menanggapi putusan bersalah itu, Jaksa Wilayah Clark, Daniel Driscoll, menyampaikan keprihatinannya.

"Kedua keluarga telah kehilangan orang yang dicintai karena hal tersebut, dan tidak ada pemenang di sini," ujar Driscoll.

Driscoll juga menyoroti fakta bahwa dalang utama di balik skema penipuan itu masih belum tertangkap.

"Bagian yang sangat menyedihkan dari peristiwa tersebut adalah kita tahu bahwa para penipu, orang-orang yang memulainya, belum diadili. Dan mudah-mudahan suatu hari nanti FBI akan membawa orang-orang itu dan kita akan dapat menuntut mereka tepat di sini, di Clark County, atas apa yang mereka lakukan," tambah Driscoll.

Sementara itu, obituari Lo-Letha mengenang sosoknya sebagai pekerja keras yang gemar memasak dan memiliki ikatan batin kuat dengan putranya, Mario.

"Jika Anda melihat Letha, kemungkinan besar Anda melihat Mario. Ikatan mereka tak terputuskan. Dia telah menanamkan benih cinta kasih seorang ibu, dorongan semangat, dan kepercayaan diri padanya," tulis obituari tersebut.

Tulisan itu juga menggambarkan peran Letha bagi putranya, "Seiring Mario tumbuh dan menjadi dewasa, Letha memberinya kebebasan untuk bereksplorasi, tersandung, dan bangkit. Namun, melalui itu semua, dia tetap menjadi pembimbingnya yang teguh, merayakan kemenangannya, menghibur luka-lukanya, dan selalu merawat hatinya dengan kelembutan dan perhatian."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya