Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral. Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya dilakukan pada Sudirman Said.
Sudirman Said diperiksa selama lebih kurang 7 jam. Dia dimintai dicecar terkait dua peran yang pernah dijalankan, yakni sebagai Menteri ESDM serta sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2008–2009.
Advertisement
"Jadi saya diundang oleh Kejaksaan, ini kehadiran yang kedua kali, untuk memberi keterangan mengenai apa-apa yang saya lakukan, saya alami, dan saya lihat untuk dua tugas yang saya pernah jalankan," ucap Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Sederet Pembenahan Dilakukan
Kepada penyidik, Sudirman menjelaskan, langkah-langkah pembenahan yang sempat dilakukan saat bertugas di Pertamina, khususnya pada rantai pasok. Serta upaya perbaikan sektor energi ketika menjabat Menteri ESDM. Namun, diakuinya upaya tersebut menghadapi hambatan.
"Yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas, kira-kira begitu ya. Tapi dua kali pula saya mengalami hambatan," ujar dia.
Menurut Sudirman, saat menjabat di ISC, unit yang dipimpinnya tengah berjalan, tetapi kemudian terjadi pergantian direksi di Pertamina. "Dan unit itu dilumpuhkan," ucap dia.
Sudirman mengaku tidak mengetahui alasan penegak hukum belum bergerak pada periode tersebut. Meski demikian, ia menyatakan mendukung proses hukum yang kini berjalan dalam perkara Petral.
Yakin Penyidik Cari Bukti Keterlibatan Riza Chalid
Terkait nama Mohammad Riza Chalid, Sudirman menyebut nama itu telah lama beredar di publik. Ia meyakini penyidik tengah mendalami bukti-bukti keterkaitan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.
"Nama itu dari dulu kan beredar ya. Jadi kalian juga tau lah. Dan pihak penegak hukum sedang mencari berbagai bukti lah," ucap dia.