Lebih dari 2 Pekan Banjir, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Berdasarkan data BPBD pukul 19.15 WIB, genangan air cukup tinggi masih terpantau di Kecamatan Binuang, tepatnya di Desa Cakung dengan ketinggian muka air (TMA) 30-80 cm dan Desa Renged 20-60 cm.

oleh Tim NewsDiterbitkan 19 Januari 2026, 05:35 WIB
Geger Kemunculan Buaya saat Banjir di Pemalang Bikin Warga Takut

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menetapkan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil menyusul genangan yang masih melanda sejumlah wilayah sejak tanggal 2 hingga 18 Januari 2026 malam.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, bencana hidrometeorologi yang terjadi telah berdampak pada 72 desa di 25 kecamatan.

"Status saat ini tanggap darurat. Sebagian besar wilayah sudah kondusif, namun banjir masih menggenang di beberapa titik dengan ketinggian air bervariasi antara 5 hingga 80 Centimeter," kata Ajat, Minggu (19/1/2026).

Berdasarkan data BPBD pukul 19.15 WIB, genangan air cukup tinggi masih terpantau di Kecamatan Binuang, tepatnya di Desa Cakung dengan ketinggian muka air (TMA) 30-80 cm dan Desa Renged 20-60 cm.

Selain itu, banjir juga masih menggenangi Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang hingga 60 cm, serta beberapa titik di Kecamatan Cikande dan Kibin.

Hampir 1.000 Orang Masih Mengungsi

Akibat kondisi tersebut, Ajat mencatat masih terdapat 269 kepala keluarga (KK) atau 953 jiwa yang bertahan di pengungsian.

"Titik pengungsian aktif berada di Kecamatan Padarincang sebanyak 150 KK, Kecamatan Binuang 95 KK, dan Kecamatan Carenang 5 KK," ujarnya, dilansir Antara.

Selain banjir, tanah longsor dan angin kencang juga melanda Serang. Bencana ini telah berdampak pada 32.985 jiwa atau 9.786 KK.

BPBD mencatat kebutuhan mendesak saat ini meliputi alat penyedot air (alkon), perahu evakuasi, makanan siap saji, obat-obatan, hingga perlengkapan bayi.

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada karena potensi cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Serang diprediksi masih berlangsung hingga 22 Januari 2026," tutur Ajat.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya