Liputan6.com, Jawa Timur Manager Hukum dan Humasda Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, sejumlah kereta api yang berangkat dari wilayahnya terpaksa dibatalkan akibat banjir yang terjadi di lintasan khususnya di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.
Advertisement
"Untuk keberangkatan kereta api hari ini Minggu 18 Januari 2026 dari wilayah Daop 9 Jember, KA Blambangan Ekspres keberangkatan dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Pasarsenen dibatalkan," kata dia, Minggu (18/1/2026).
Cahyo menjelaskan, untuk keberangkatan KA Pandalungan dari Stasiun Jember menuju Gambir mengalami penyesuaian keberangkatan estimasi pukul 16.30 WIB atau lambar 30 menit, dikarenakan kedatangan rangkaian kereta tersebut dari Stasiun Gambir pukul 15.10 WIB.
Sementara, karena kondisi lintasan yang belum memungkinkan untuk dilalui secara aman, perjalanan KA Pandalungan mengalami penyesuaian pola operasi melalui Surabaya Pasarturi, Gambringan, Solo, Kroya, dan Cirebon.
"KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi ini. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan," ungkap Cahyo.
Menurut dia, KAI terus melakukan pemantauan intensif serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan keselamatan perjalanan.
"Keselamatan perjalanan dan penumpang kereta api menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari," jelas Cahyo.
Pengembalian Tiket
Pengembalian bea tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan.Penumpang yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121. Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
"KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini," tutup Cahyo.