Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan efek PT HSBC Sekuritas mulai sesi pertama perdagangan efek Kamis, 15 Januari 2026.
"Berdasarkan permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia untuk menghentikan aktivitas perdagangan efek di bursa sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuaan keanggotana bursa,” demikian mengutip pengumuman dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian Manullang, Kamis (15/1/2026).
Advertisement
Seiring hal itu BEI menyampaikan sejak sesi I perdagangan efek pada 15 Januari 2026, PT HSBC Sekuritas Indonesia tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Belum disampaikan detil alasan mengenai penghentian aktivitas perdagangan tersebut.
HSBC: Indonesia Perlu Dorong IPO agar Pasar Modal Lebih Kompetitif
Sebelumnya, HSBC menilai Indonesia perlu mendorong peningkatan jumlah penawaran umum perdana saham (IPO) guna memperkuat fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini sejalan dengan tren di sejumlah negara Asia seperti Korea Selatan, China, Hong Kong, dan India yang aktif menambah emiten baru.
Head of Equity Strategy Asia Pacific HSBC Global Research, Herald van der Linde, menyampaikan bahwa negara-negara tersebut diproyeksikan akan mencatat lonjakan IPO dalam beberapa waktu ke depan. Peningkatan jumlah perusahaan tercatat itu membuat pasar modal mereka berkembang lebih besar sekaligus semakin kompetitif di kawasan.
Lonjakan IPO
“Pasar yang berkembang memungkinkan tabungan domestik disalurkan ke investasi domestik melalui ekuitas. Indonesia perlu melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam hal ini,” ujar Herald dalam acara HSBC Indonesia Economy and Investment Outlook 2026, Senin (12/1/2026).
Herald menilai, struktur pasar modal Indonesia saat ini masih relatif stagnan dibandingkan kondisi beberapa dekade lalu. Ia menyoroti dominasi emiten lama di bursa, sementara jumlah perusahaan bertumbuh yang melantai dinilai belum signifikan.
Menurut dia, keterbatasan IPO baru berisiko membuat pasar modal Indonesia tertinggal dari negara lain di kawasan. Dampaknya, porsi Indonesia dalam indeks regional maupun global bisa menyusut dan mengurangi minat investor asing.
Beri Perbandingan
Sebagai perbandingan, Herald menyebut Filipina yang mulai kehilangan perhatian investor global akibat minimnya perkembangan pasar modal. Situasi tersebut membuat negara tersebut lebih bergantung pada pembiayaan utang dari luar negeri dan meningkatkan risiko terhadap gejolak arus modal.
“Ketika tabungan domestik tidak dimobilisasi secara optimal, ketergantungan terhadap arus dana asing meningkat. Ini berdampak pada sensitivitas ekonomi terhadap volatilitas global,” ucapnya.
Lebih lanjut, Herald menekankan pentingnya peran regulator dalam mendorong peningkatan IPO dengan tetap menjaga kualitas emiten yang masuk ke bursa. Ia menilai, percepatan proses pencatatan saham perlu diimbangi dengan penerapan standar tata kelola yang kuat.
Di sisi lain, perusahaan juga didorong untuk lebih memahami keuntungan menjadi perusahaan terbuka, mulai dari peningkatan visibilitas, perluasan basis investor, hingga penguatan reputasi dan nilai merek.