Liputan6.com, Washington DC - Seorang pria, warga negara asal Guatemala dan tinggal di Amerika Serikat ini terbukti bersalah dengan percobaan kejahatan berlapis yang terjadi pada 16 November 2024 setelah melancarkan serangan terhadap pasangannya, seorang perempuan yang memiliki anak bersama pelaku.
Albaro Chacon (38), dijatuhi hukuman penjara selama 15 hingga 17 tahun atas serangan di rumahnya sendiri yang menikam pasangannya di kawasan Brentwood, sementara ia diketahui tinggal di Suffolk Country, New York.
Advertisement
Perilaku dari kejahatannya melampaui percobaan penyerangan tingkat pertama hingga kedua. Dalam persidangan, ia dinyatakan bersalah dengan dakwaan serius, termasuk kejahatan kekerasan, perusakan bukti fisik, serta membahayakan kesejahteraan anak yang dapat mengalami masalah mental serius, dilansir dari Mirror, Jumat (16/1/2026).
Pengadilan Distrik Suffolk County mengungkap kronologi kejahatan pelaku. Selain menggunakan pisau sebagai senjata kejahatannya, ia berdiri di atas tempat tidur korban sambil memegang pisau yang menargetkan ke dada dan mengancam sebelum melangsungkan aksinya, "Kau akan mati di sini."
Meski korban sempat menghindar, ia mengalami luka tusuk di lengan akibat serangan tersebut. Bahkan, saat kejadian berlangsung, korban sedang berbagi kamar dengan keponakannya (2) yang langsung menariknya ke luar untuk melarikan diri.
Kemudian, ia menghentikan pengendara mobil yang melintas sembari menghubungi layanan darurat 911. Namun, ia baru menyadari bahwa dua anaknya, seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan anak perempuan berusia lima tahun, berada di dalam mobil mereka.
Di posisi yang kebingungan tersebut, Chacon ternyata masih mengikuti korban hingga ke luar rumah. Tetapi anak laki-laki menghampiri dan memohon kepada ayahnya untuk kembali masuk ke dalam rumah, di mana ia melakukan permintaan anaknya itu, sementara sang ibu tetap berusaha menghubungi pihak berwenang setempat.
Hukuman Kejahatan Pelaku
Korban yang mengalami luka tusukan langsung menerima perawatan medis di rumah sakit Universitas South Shore. Lalu Chacon ditangkap dan dinyatakan bersalah atas enam dakwaan.
Tiga dari enam dakwaan yang dijatuhkan berkaitan langsung dengan kekerasan yang membahayakan kesejahteraan anak, mengingat peristiwa tersebut terjadi saat anak-anak berada di lokasi yang langsung menyaksikan aksi penyerangan terhadap keluarganya sendiri.
Dalam persidangan, bukti lain mengungkap bahwa adanya upaya penghilangan barang bukti. Petugas menemukan rumah dalam kondisi berbau pemutih, dan perlengkapan tempat tidur seperti sprai telah dilepas.
Atas perbuatannya, hakim di New York menjatuhkan hukuman penjara selama 15 hingga 27 tahun kepada terdakwa. Jaksa Wilayah Suffolk County, Raymond A. Tierney, menyatakan bahwa hukuman tersebut mencerminkan tingkat keparahan kejahatan dan memberikan dampak terhadap anak-anak dapat membuat trauma.
"Kerugian dahsyat yang ditimbulkan oleh kekerasan dalam rumah tangga sangat luas jangkauannya," kata Tierney.
"Terdakwa menikam pasangannya saat anak-anak hadir. Anak-anak itu akan hidup dengan bekas luka dari malam tersebut sepanjang hidup mereka," tambahnya lagi.
Meski tidak diungkap secara umum, pihak berwenang menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga menjadi pelanggaran serius dan vonis ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban yang harus menghadapi proses pemulihan yang panjang.