Dipecat MA, Yamanie Lari dari Buruan Wartawan

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 11 Desember 2012, 17:23 WIB
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya