Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.
Dipecat MA, Yamanie Lari dari Buruan Wartawan
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.
Diterbitkan 11 Desember 2012, 17:23 WIBPOPULER
Berita Terbaru
6 Material Dinding yang Tidak Cepat Menyerap Panas, Bikin Hunian Lebih Sejuk
- 5 jam yang lalu
7 Model Kanopi untuk Area Jemur yang Tetap Teduh tanpa Membuat Ruangan di Dalam Rumah Gerah
- 5 jam yang lalu
7 Cara Memanfaatkan Pagar Rumah agar Menjadi Kebun Vertikal yang Produktif dan Estetik
- 6 jam yang lalu
7 Ide Tempat Jemur untuk Rumah yang Tidak Punya Halaman Belakang dan Bikin Hunian Tetap Estetik
- 6 jam yang lalu
10 Desain Pagar Tanpa Celah Besar agar Kucing Liar Tidak Masuk, Aman dan Rapi