Bertambah Lagi, Korban Tewas Mobil Polisi Tabrak Tiang Listrik di Lampung Jadi 3 Orang

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil polisi di Kota Bandar Lampung kembali bertambah menjadi tiga orang.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 09 Januari 2026, 19:44 WIB
Mobil Ringsek Tabrak Tiang Listrik dan Terpental usai Ngebut

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil polisi di Kota Bandar Lampung kembali bertambah. Satu korban kembali dilaporkan meninggal dunia, sehingga total korban tewas dalam peristiwa tersebut kini mencapai tiga orang.

Korban terbaru yang meninggal dunia merupakan seorang anggota polisi muda, Bripda Wayan Dewa Pramudia. Ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kecelakaan itu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satrya Wibawa.

“Iya benar, update terakhir jumlah korban meninggal dunia menjadi tiga orang,” kata GM Angga saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (9/1/2026).

Menurut Angga, Jenazah Bripda Wayan Dewa telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, satu korban lainnya, Dava Putri yang merupakan mahasiswi Universitas Malahayati, masih menjalani perawatan.

Informasi yang diterima menyebutkan korban kini menjalani rawat jalan akibat mengalami patah tulang pada tangan kiri.

GM Angga menegaskan, penanganan kecelakaan maut tersebut masih terus berjalan. Polisi berupaya maksimal untuk menuntaskan proses penyelidikan.

“Kami upayakan dan laksanakan penanganannya semaksimal mungkin,” ujarnya.

Bripda Wayan Dewa diketahui merupakan Bintara Administrasi (BA) Samapta Polresta Bandar Lampung. Ia meninggal dunia pada Jumat (9/1/2026) setelah menjalani perawatan akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langka Pura, kota setempat.

Kabar duka tersebut juga disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Polresta Bandar Lampung.

“Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung beserta staf dan jajaran mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Bripda Wayan Dewa Pramudia, BA Samapta Polresta Bandar Lampung. Semoga sang swargi amor ing acintya,” tulis keterangan unggahan tersebut.

 

Kecelakaan Tragis

Kecelakaan tragis itu terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BE 1281 T yang dikendarai dua anggota Polresta Bandar Lampung menabrak tiang listrik di Jalan Pagar Alam.

Dua anggota polisi yang berada di dalam mobil tersebut adalah Bripda Helmi Apriansyah dan Bripda Wayan Dewa. Mereka juga bersama dua penumpang perempuan, Deva Putri dan Lia.

Akibat kecelakaan itu, Bripda Helmi Apriansyah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpang perempuan bernama Lia sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (6/1/2026) di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi muda tewas usai mobilnya menabrak tiang listrik hingga terpental masuk ke usaha cuci kendaraan di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Minggu (subuh).

Korban diketahui bernama Bripda Helmi Apriansyah (22), anggota Polresta Bandar Lampung, warga Segala Mider. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh.

Sementara itu, tiga penumpang lain yang berada di dalam mobil mengalami kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Minibus hitam bernomor polisi BE 1281 TP tersebut ringsek parah usai menghantam tiang listrik dengan kecepatan tinggi. Benturan keras membuat kendaraan oleng dan terlempar masuk ke area usaha cuci mobil, merusak joglo bangunan hingga nyaris roboh.

Peristiwa nahas itu sontak menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga berhamburan keluar rumah setelah mendengar suara benturan keras yang memecah keheningan subuh.

“Tiba-tiba suara keras sekali, kami kira ledakan. Pas dilihat, mobil sudah ada di dalam tempat cuci,” ujar Wiryawan Saputra, pemilik usaha cuci mobil yang terdampak kecelakaan, Minggu (4/1/2026).

 

Hasil Olah TKP

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol GM Angga Satrya Wibawa menuturkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga kecelakaan terjadi karena pengemudi memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi dari arah Kedaton menuju Langkapura. Minibus tersebut diduga kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak tiang listrik.

“Kendaraan melaju cukup kencang dan pengemudi diduga kehilangan kendali. Akibatnya menabrak tiang listrik lalu terpental,” katanya.

Tiga penumpang yang turut menjadi korban yakni Bripda BP, serta dua perempuan berinisial LF dan DP. Ketiganya sempat tidak sadarkan diri dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Usai disemayamkan di rumah duka, jenazah Bripda Helmi Apriansyah dimakamkan di TPU tak jauh dari kediamannya. Prosesi pemakaman dihadiri pejabat utama Polresta Bandar Lampung, rekan seangkatan, serta keluarga dan kerabat korban.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, minibus yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dan disita sebagai barang bukti di Mapolresta Bandar Lampung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya