Strategi Tim SAR Cari Korban Terakhir Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Durasi pencarian WN Spanyol korban tenggelamnya KM Putri diperpanjang hingga besok.

oleh Ola KedaDiterbitkan 08 Januari 2026, 18:09 WIB
Pencarian WN Spanyol korban tenggelamnya KM Putri. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim SAR Gabungan memperpanjang masa pencarian terhadap satu warga negara asing (WNA) asal Spanyol korban tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman mengatakan perpanjangan operasi SAR dilakukan hingga Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, keputusan memperpanjang operasi pencarian diambil setelah adanya penemuan korban sebelumnya serta surat resmi permintaan perpanjangan dari Kedutaan Besar Spanyol.

"Perpanjangan operasi SAR hingga dua hari mulai tanggal 8 sampai 9 Januari 2026," katanya.

Pencarian di hari ke-14 difokuskan ke lokasi penemuan bangkai KM Putri Sakinah serta wilayah perairan di sekitarnya.

Multibeam Sonar ITB

Ia mengatakan, selain penyisiran permukaan dan penyelaman, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda NTT juga menurunkan peralatan teknologi bawah laut. ROV dan sonar ini digunakan untuk mendeteksi keberadaan korban di dasar perairan.

Upaya pencarian turut diperkuat dengan pengerahan multibeam sonar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) serta multibeam sonar milik Distrik Navigasi Kupang.

"Area pencarian difokuskan di perairan sekitar Pulau Padar. Namun, hingga kini, hasil operasi SAR masih nihil," jelasnya.

Fathur mengaku, Kedutaan Besar Spanyol melalui surat resminya menyampaikan apresiasi kepada Basarnas dan seluruh tim SAR Gabungan atas kerja keras, komitmen, serta perjuangan maksimal dalam proses pencarian korban.

KM Putri Sakinah tenggelam pada 26 Desember 2025 lalu di perairan Pulau Padar dan empat warga negara Spanyol dilaporkan hilang. Hingga saat ini, tiga korban telah berhasil ditemukan, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya