Liputan6.com, Jakarta - Nasib pilu menimpa Lanti (46), warga Citamiang, Kota Sukabumi. Niat hati mengubah nasib dengan bekerja ke luar negeri, ia justru diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini, Lanti terjebak di Shanghai, China, dalam kondisi sakit parah dan diduga disandera oleh sindikat yang meminta uang tebusan puluhan juta rupiah.
Kabar terbaru mengenai kondisi Lanti disampaikan oleh Ketua RW 07, Asep Ramdani. Menurutnya, Lanti saat ini berada di sebuah penampungan tanpa identitas resmi dan mengalami pembengkakan di seluruh tubuh.
Advertisement
"Kondisi Ibu Lanti sedang sakit parah. Perut dan seluruh badannya membengkak. Jika digaruk, keluar air. Belum ada diagnosa dokter karena tidak ada biaya pengobatan di sana. Bahkan untuk makan saja, dia mengandalkan kebaikan teman-temannya di Shanghai," ungkap Asep, Selasa (6/1/2026).
Asep menambahkan bahwa Lanti sudah meminta bantuan ke KBRI dan KJRI di China, namun hingga kini keluarga belum melihat adanya perkembangan nyata.
Sejak 19 Desember 2025, Lanti sebenarnya sudah melakukan proses sidik jari di imigrasi setempat, tetapi kepulangannya masih belum jelas.
Dugaan Pemerasan oleh Sindikat
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi menduga adanya keterlibatan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab dalam kasus ini.
Sekretaris Disnakertrans Kota Sukabumi, Endang Toib, menyebut adanya indikasi pemerasan terhadap korban.
"Kalau ada permintaan tebusan puluhan juta, itu kemungkinan besar adalah sindikat. Tiket pesawat dari Cina ke Indonesia tidak semahal itu. Situasi terjepit ini dimanfaatkan oleh mereka," jelas Endang.
Endang mengungkapkan kesulitan pemerintah dalam melacak keberadaan Lanti karena ia berangkat secara non-prosedural menggunakan visa turis pada 2019. Sosok agen berinisial 'DC' asal Surabaya yang membawa Lanti pun hingga kini sulit dilacak.
Kendala Administratif dan Upaya Pemerintah
Selain masalah mafia, kendala birokrasi juga membayangi. Berdasarkan pelacakan BP2MI, paspor Lanti ternyata diterbitkan di wilayah Kabupaten Sukabumi, bukan Kota.
Hal ini membuat koordinasi pemulangan harus melibatkan pemerintah daerah kabupaten.
"Kami sudah bersurat ke kementerian dan direktur perlindungan PMI. Namun karena paspornya terbitan Kabupaten, koordinasi kini diarahkan ke Disnaker Kabupaten. Kami tetap berjuang lintas wilayah agar warga kita bisa segera pulang," tambahnya.
Pihak keluarga melalui perangkat RT/RW telah melakukan berbagai upaya, mulai dari melapor ke Disnakertrans, DPRD, hingga melakukan mention ke akun media sosial Wali Kota Sukabumi dan Komisi IX DPR RI. Bagi keluarga, ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan pertaruhan nyawa.