Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan konten kreator Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli tetap berlanjut.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak membenarkan pihak terlapor dalam hal ini Inara Rusli mengajukan restorative justice (RJ), namun hingga kini syarat-syarat belum dipenuhi.
Advertisement
Salah satu yang disinggung Reonald mengenai surat perjanjian perdamaian maupun pencabutan laporan dari pelapor.
"Selagi masih belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan dari korban, maka perkara tersebut kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Reonald dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Reonald mengatakan penyidik akan menjadwalkan gelar perkara atas laporan dugaan perzinaan tersebut.
"Jadi gelar perkara akan tetap dilaksanakan. Kami lakukan sesegera mungkin," ujar dia.
Belum Damai
Dalam hal ini, Reonald menegaskan, kepolisian tidak bisa mencampuri proses perdamaian antara pihak-pihak yang berperkara. Penyidik hanya dapat menindaklanjuti RJ apabila ada kesepakatan damai tertulis dan pencabutan laporan secara resmi dari korban.
“Nah, ini makanya tergantung nanti dari kedua belah pihak, apakah mereka berdamai kemudian ada pencabutan laporan atau bagaimana, tergantung dari kedua belah pihak," ujar dia.
Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan
Sebelumnya, Wardatina Mawa secara resmi menempuh jalur hukum terkait konflik rumah tangganya dengan Insanul Fahmi. Influencer tersebut melaporkan suaminya serta Inara Rusli kepada pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.
Sebagai tindakan lanjut dari laporan tersebut, Mawa yang didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan beberapa barang bukti. Tindakan ini menandai keseriusan Mawa dalam membawa persoalan rumah tangganya ke ranah hukum.
Selain proses hukum yang sedang berlangsung, perhatian publik juga tertuju pada kelanjutan status pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi. Hal ini terjadi setelah Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat mendekati Inara Rusli dan melakukan pernikahan siri.
Penyidik mengungkap barang bukti yang diserahkan Wardatina Mawa meliputi berkas administrasi dan rekaman digital. Di antara barang tersebut terdapat sebuah flashdisk yang berisi tujuh rekaman CCTV, serta fotokopi akta nikah dan kartu keluarga.