Kata Pakar: Rumah Sakit Bencana, Antara Kecepatan dan Keselamatan Pasien

Pada saat bencana, prioritas pertama adalah layanan kegawatdaruratan dasar secara aman.

oleh Tim NewsDiterbitkan 05 Januari 2026, 17:00 WIB
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Pembagunan Nasional Veteran (UPN Veteran) Jakarta Prof. DR. dr. Basuki Supartono, SpOT, FICS, MARS (Istimewa)
Rumah sakit bukan sekadar bangunan dan peralatan medis. Rumah sakit adalah simbol kepercayaan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Bencana banjir dahsyat Sumatra di akhir Desember 2025 menimbulkan dampak besar. Data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ahad, 4 Januari 2026, melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat rangkaian bencana di tiga provinsi di Sumatra mencapai 1.177 jiwa, 148 orang hilang dan jumlah pengungsi mencapai 242.000 jiwa, 178.479 rumah rusak.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak tertinggi. BNPB melaporkan 543 korban meninggal dunia, 31 orang hilang, dan 217.800 penduduk mengungsi. Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang mengalami dampak paling berat. Tercatat 101 orang wafat dan 74.700 jiwa mengungsi, atau hampir 25 persen dari total populasi kabupaten. Data ini menunjukkan krisis kemanusiaan yang sangat besar di kabupaten Aceh Tamiang.

Kerusakan infrastruktur sangat masif. Kerusakan tersebut mengganggu keberlangsungan ibadah, pelayanan pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Empat puluh enam fasilitas pendidikan, 285 rumah ibadah, 38.209 rumah penduduk. Empat fasilitas kesehatan dan rumah sakit umum daerah. Rumah sakit terendam air, praktis ruangan dan semua isinya di lantai satu kotor, rusak dan tidak berfungsi. Banyak staf rumah sakit dan keluarganya terdampak banjir dan tidak dapat bekerja. Beberapa pekan kemudian dilakukan pembersihan rumah sakit dan lingkungan sekitarnya. Lumpur dibersihkan dengan segala keterbatasan.

Sebulan setelah bencana datang di awal Janari 2026; penulis menyaksikan rumah sakit buka kembali. Pelayanan rumah sakit berjalan, termasuk tindakan operasi. Namun kondisi lapangan belum sepenuhnya tuntas. Halaman rumah sakit masih becek, area instalasi gawat darurat belum bersih, dan sisa lumpur masih terlihat. Keterbatasan alat medis, logistik dasar, dan sistem informasi rumah sakit lumpuh. Pencatatan berlangsung manual namun kertas baru tersedia belakangan. Tampak ibu duduk terbaring menunggu tindakan operasi seksio operasi di ruang praoperasi yang sempit.

Situasi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan dan keterbatasan. Hal menyangkut keselamatan dan martabat pasien. Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) konsisten menegaskan bahwa rumah sakit harus menjadi tempat paling aman, terutama pada saat krisis dan bencana. WHO menegaskan bahwa bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan standar keselamatan. Yang boleh berubah hanyalah prioritas dan cara pelayanan, bukan mutu perlindungan terhadap pasien.

Rumah sakit yang terendam banjir menyimpan risiko kesehatan yang tidak kasat mata. Air dan lumpur banjir membawa berbagai mikroorganisme patogen, seperti Escherichia coli, Salmonella, Leptospira, Pseudomonas aeruginosa, jamur Aspergillus. Mikroorganisme ini bertahan di lantai, dinding lembap, saluran air, udara ruangan, hingga permukaan alat medis. Bakteri resisten rumah sakit dapat bertahan dan menjadi sumber infeksi. WHO menegaskan bahwa layanan bedah dan obstetri dijalankan setelah proses validasi rumah sakit selesai (clear and clean). Kebersihan lingkungan, rantai sterilisasi, dan kelaikan fungsi alat. Bila rumah sakit tidak tervalidasi maka terjadi peningkatan risiko infeksi luka operasi, sepsis, morbiditas, moratlitas dan komplikasi lain. Risiko ini bukan asumsi, melainkan temuan berulang dalam berbagai laporan kesehatan pascabencana.

Pembukaan rumah sakit umum saat bencana dalam situasi sulit patut diapresiasi. Namun hal itu tidak boleh menggantikan kehati-hatian. Ketika sistem belum sepenuhnya aman, maka tanggung jawab negara untuk memastikan keamanan pasien. Kepastian bahwa layanan yang diberikan tidak menambah risiko baru bagi pasien. Di titik ini, kebijakan pemerintah memegang peran menentukan. Keputusan membuka kembali rumah sakit pascabencana merupakan kewenangan pemerintah. Namun keputusan tersebut harus didasarkan pada asesmen keselamatan pasien dan pertimbangan profesional. Kebijakan yang baik bukan diukur dari kecepatan, namun dari keberanian memastikan bahwa layanan aman bagi pasien dan masyarakat.

 

Prioritas Bencana

Sisa-sisa pepohonan yang tumbang di pesantren dan masjid Darul Mukhlisin setelah banjir bandang di Aceh Tamiang, pada Rabu 10 Desember 2025. (Aditya Aji/AFP)

Pada saat bencana, prioritas pertama adalah layanan kegawatdaruratan dasar secara aman. Instalasi gawat darurat harus dapat melakukan stabilisasi pasien dalam lingkungan yang bersih, alat memadai, serta alur pelayanan yang jelas. WHO menegaskan bahwa pada fase ini, keselamatan dan pencegahan infeksi menjadi syarat mutlak, termasuk dalam kondisi bencana. Setelah stabilisasi pasien bila dibutuhkan dapat dilakukan rujukan. Rujukan yang aman. Pemerintah harus menentukan rumah sakit rujukan yang aman. Rumah sakit dari luar kawasan terdampak berat. Rujukan pasien dari rumah sakit terdampak ke rumah sakit yang aman dan berfungsi penuh menjadi langkah rasional dan bertanggung jawab.

WHO menempatkan penguatan sistem rujukan sebagai bagian penting dari keselamatan layanan kesehatan bencana. Rujukan bukan lah kegagalan, namun bentuk perlindungan pasien. Penyediaan fasilitas kesehatan darurat merupakan pilihan aman dibandingkan memaksakan pembukaan rumah sakit terdampak berat. WHO menegaskan bahwa layanan darurat tetap harus memenuhi persyaratan kebersihan. Ketersediaan air bersih, sanitasi, pencegahan infeksi dan suplai oksigen. Kondisi darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan pasien.

Bencana ini menjadi momentum evaluasi jangka panjang fasilitas kesehatan. WHO merekomendasikan penggunaan Hospital Safety Index, yaitu alat penilaian keselamatan rumah sakit berdasarkan tiga aspek utama. Kekuatan struktur bangunan, keandalan sistem penunjang, fungsi perlatan dan tingkat kemampuan fungsional pelayanan. Melalui indeks ini dapat ditentukan apakah rumah sakit aman untuk terus beroperasi, perlu penguatan, atau justru harus dipindah ke tempat aman. Rumah sakit di wilayah rawan banjir dan longsor perlu ditinjau ulang lokasi, desain, dan ketahanannya. Membangun kembali tidak boleh mengulang kerentanan yang sama. Keselamatan pasien bukan beban biaya, melainkan investasi kemanusiaan jangka panjang.

 

Simbol Kepercayaan

Anak-anak bermain di genangan lumpur di Pengidam, Aceh Tamiang, pada Senin 15 Desember 2025. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

Rumah sakit bukan sekadar bangunan dan peralatan medis. Rumah sakit adalah simbol kepercayaan masyarakat. Setiap pasien datang dengan keyakinan bahwa rumah sakit lebih aman daripada rumahnya sendiri. Kepercayaan ini tidak boleh dipertaruhkan, bahkan dalam situasi paling sulit sekalipun. Aceh memiliki sejarah panjang bencana dan bangkit dengan kebijaksanaan. Ingatan kolektif tentang tsunami, gempa, dan banjir bandang masa lalu seharusnya menguatkan tekad untuk tidak mengulang kesalahan yang sama. Banjir Aceh Tamiang hari ini harus melahirkan pelajaran baru, dengan keselamatan sebagai pijakan utama.

Rumah sakit tangguh bukan yang paling cepat dibuka kembali namun rumah sakit yang memilih jalan paling aman bagi pasien. Keselamatan tidak pernah bertentangan dengan kemanusiaan. Ketika masyarakat merasa aman maka rumah sakit menjadi harapan. Melindungi kehidupan seorang pasien berarti melindungi kehidupan seluruh umat manusia.

Oleh: Prof. DR. dr. Basuki Supartono, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Pembagunan Nasional Veteran (UPN Veteran) Jakarta

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya