Indonesia Prihatin atas Serangan terhadap Venezuela, Dorong Dialog dan Kepatuhan Hukum Internasional

Hak dan kehendak rakyat Venezuela, sebut pemerintah RI, harus dihormati.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 05 Januari 2026, 11:00 WIB
Mereka meneriakkan slogan anti-imperialisme dan menyatakan bahwa Venezuela bukan negara yang akan menyerah. Tampak dalam foto, seorang pendukung mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, membawa bendera nasional saat mengikuti aksi unjuk rasa di Caracas pada Minggu 4 Januari 2026. (Juan BARRETO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mencermati saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela pasca serangan dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (3/1/2026). Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

"Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian Kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi," tegas Kemlu RI dalam pernyataan tertulisnya.

Kemlu RI menyatakan bahwa penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka.

"Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama," sebut Kemlu RI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya