Bukan PPPK, Kontrak Ratusan Pegawai Non-ASN Pemkab Natuna Tak Diperpanjang

Organisasi perangkat daerah diminta memaksimalkan pelayanan dengan pegawai yang ada, yaitu PNS, PPPK paruh waktu, dan PPPK penuh waktu.

oleh Septian DenyDiterbitkan 02 Januari 2026, 14:00 WIB
BPKP membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 21 Desember 2022. (Dok BPKP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, merumahkan atau tidak memperpanjang kontrak ratusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Sementara itu, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memaksimalkan pelayanan dengan pegawai yang ada, yaitu PNS, PPPK paruh waktu, dan PPPK penuh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan karena sejumlah alasan.

Menurut dia, beberapa pegawai non-ASN tidak lagi melanjutkan kontrak karena telah melewati batas usia, mengundurkan diri, diberhentikan, serta adanya penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Perkiraan sekitar 50-100, tapi jumlah pastinya masih menunggu laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena sebagian besar surat keputusan (SK) pegawai non-ASN diterbitkan oleh OPD, kalau untuk SK Bupati sekitar 34 orang. Lewat umur 25 orang, mengundurkan diri sembilan orang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, kompeten, netral, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta adaptif terhadap perubahan.

Salah satu amanat dalam undang-undang tersebut adalah tidak adanya lagi perekrutan pegawai non-ASN sejak aturan itu diterbitkan, dan pemerintah fokus pada penataan pegawai yang sudah ada.

Penataan dilakukan dengan membuka peluang bagi pegawai non-ASN untuk diangkat menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Namun, peluang tersebut hanya diberikan kepada pegawai non-ASN yang memenuhi syarat, yakni telah masuk dalam pendataan dan telah bekerja sejak 2020. Di Kabupaten Natuna sendiri, tercatat tidak kurang dari 2.250 pegawai non-ASN telah diangkat menjadi PPPK.

Meski terjadi pengurangan jumlah pegawai, Alim menegaskan pelayanan di lingkungan Pemkab Natuna tetap berjalan dan diupayakan optimal.

“Kami meminta OPD memaksimalkan pelayanan dengan pegawai yang ada, yaitu PNS, PPPK paruh waktu, dan PPPK penuh waktu,” katanya.

 

Sinyal CPNS 2026 Dibuka, Alasan Lulusan Baru akan Dapat Porsi

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, pemerintah berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2026.  Saat ini sedang dihitung kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 kementerian/lembaga dan instansi pemerintahan.

Ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB), Rini Widyantini. Nantinya, lulusan baru (fresh graduate) akan memiliki porsi.

"Tentunya saya sangat concern terhadap bagaimana regenerasi untuk para ASN dan tentunya para fresh graduate. Kemarin kan kita memang banyak fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer," ungkap Rini, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dia mengatakan, pemerintah akan mulai membuka kesempatan bagi generasi muda fresh graduate untuk ikut seleksi CPNS agar bisa menjadi bagian birokrasi. 

Adapun pada seleksi CPNS 2024, pemerintah lebih menekankan pengangkatan tenaga honorer. Misalnya diangkat menjadi pegawai paruh waktu maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ke depannya saya berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi," jelas Rini.

Sebelumnya, Menteri Rini Widyantini mengatakan, acuan hitungan akan menjadi dasar pembukaan seleksi CASN 2026. Di mana, setelah ada 48 kementerian dan lembaga menyetorkan kebutuhan pegawai. Bukan hitungan biasa, tapi kebutuhan sejalan dengan peta jalan 5 tahun kedepan.

"Tentunya untuk tahun 2026, karena kementeriannya sudah ada 48 kementerian. Nah, saya sudah meminta mereka untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi 5 tahun ke depan," ungkap Rini.

SK CPNS 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Rini mengatakan bahwa banyak Pemda belum menyelesaikan SK Pengangkatan CPNS. (Liputan6.com/Arief)

Menteri Rini Widyantini juga mengungkapkan jika pemerintah daerah belum menyelesaikan penetapan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini turut berdampak pada penetapan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun selanjutnya.

Rini mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus menyelesaikan SK yang tertunda untuk masa penerimaan 2024 lalu. Termasuk SK pegawai paruh waktu maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Ini saya kan baru menyelesaikan, masih banyak yang belum mendapat SK juga dari instasi pemerintah," kata Rini saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya