Tolak UMP Rp 5,7 Juta, Buruh di Jakarta Demo ke Istana Hari Ini

Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepala daerah untuk menyesuaikan UMP sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 29 Desember 2025, 07:37 WIB
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi besar di Jakarta pada 29–30 Desember 2025.

Aksi dipusatkan di kawasan Istana Negara sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang dinilai tidak adil. Aksi serupa rencananya juga akan digelar di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, mengatakan aksi ini merupakan desakan langsung kepada pemerintah pusat agar segera melakukan revisi kebijakan upah.

"Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil," ujarnya di Jakarta, Minggu.

Para buruh meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepala daerah untuk menyesuaikan UMP sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Gofur menilai kebijakan upah saat ini telah menekan daya beli buruh, terlebih biaya hidup di Jakarta tergolong tinggi.

"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta," katanya.

 

Kenaikan Tidak Terlalu Berdampak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Ia menyebut, kenaikan UMP Jakarta sebesar 6,17 persen dinilai tidak berdampak signifikan karena telah tergerus inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi ini membuat buruh hanya berada pada posisi bertahan hidup.

"Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tak manusiawi," tegasnya.

Dalam aksinya di Jakarta, buruh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Gubernur DKI Jakarta, pertama meminta merevisi Keputusan Gubernur terkait UMP 2026, kedua menetapkan UMP Jakarta minimal Rp6.000.000, selain itu buruh juga meminta pemerintah mengembalikan martabat dan kesejahteraan buruh sebagai penopang ekonomi ibu kota.

Pemprov Jakarta Tetapkan UMP DKI Rp 5,7 Juta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka tersebut naik 6,17 persen dari besaran upah tahun sebelumnya, sebesar Rp 5.396.761.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah menetapkan besaran UMP 2025 sesuai aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan.

"Disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp 5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp 333.115," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Pramono menyampaikan, mengacu PP Nomor 49 Tahun 2025, Pemprov DKI memutuskan besaran UMP 2026 di Jakarta berdasarkan alfanya 0,75.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak pada beberapa waktu belakangan baik dari unsur pengusaha, buruh hingga dewan pengupahan untuk membahas besaran kenaikan UMP tahun 2025.

"Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekedar kenaikan, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik itu dari sisi pekerja, kemudian pengusaha. Untuk menjamin kenaikan upah di DKI Jakarta di atas inflasi daerah," ucap Pramono.

Selain itu, di hari yang sama, Pemprov DKI juga meluncurkan insentif bagi pekerja di Jakarta yang dikemas sebagai bonus akhir tahun.

Keadaan Proporsi Tenaga Kerja di Indonesia. (Abdillah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya