Prabowo di Kejagung: Saya Punya Insting, 2026 Kita akan Lebih Berani Lagi

Presiden Prabowo Subianto mengaku memiliki insting bahwa pemerintahannya akan bersikap lebih berani dalam melawan pihak berperkara hukum.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 24 Desember 2025, 15:33 WIB
Prabowo menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Kejagung. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku memiliki insting bahwa pemerintahannya akan bersikap lebih berani dalam melawan pihak berperkara hukum. Dia menegaskan penegak hukum harus lebih tegas melawan mereka yang merugikan negara.

Penegasan ini disampaikan Prabowo saat hadir dalam kegiatan penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejaksaan Agung kepada negara.

"Saya punya insting tahun 2026 kita akan melakukan langkah yang lebih berani lagi," kata Prabowo di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2024).

Dia mengapresiasi kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah bekerja baik dalam menindak perusahaan bandel melanggar aturan. Diketahui, Kejagung menagih denda dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel sebesar Rp 2,3 triliun.

"Satgas PKH terima kasih keberanian saudara-saudara. Kalian menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati, persatuan kita, team work kita semua kejaksaan, polisi, tentara kementerian-kementerian yang bekerja ada yang baik dan tidak," tegas Prabowo.

Prabowo: Indonesia Lama Dirusak Koruptor

Prabowo menyatakan Indonesia sudah lama dirusak oleh koruptor dan asing. Namun, dia menegaskan, penegak hukum tak boleh gentar melawan para koruptor yang merusak Indonesia.

Dia mengingatkan, penegak hukum sudah berada di jalan yang benar untuk membela kebenaran, keadilan dan kepentingan jutaan rakyat Indonesia.

"Ini harus kita lawan dan ini akan kita lawan dan ini sedang kita lawan dan saudara-saudara adalah ujung tombak. Sekali lagi dari hati saya paling dalam terima kasih atas nama rakyat dan hormat saya kepada saudara-saudara kalian. Saya hormat sama kalian semua mari kita teruskan jangan gentar, jangan surut semangat kita," tutup Prabowo.

Penyerahan Uang Denda dan Rampasan Korupsi

Diketahui, Prabowo menghadiri penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan. Jumlahnya uang denda dan rampasan kasus hukum mencapai Rp6,62 triliun.

Rincian uang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp2,34 triliun darihasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.

Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.

‎Satgas PKH telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare yang diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 hektare.

Kemudian, lahan juga diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 hektare yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi dan diserahkan kepada kementerian terkait yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya