Otoritas India Bongkar Jaringan Situs Kripto Palsu, Ada Indikasi Pencucian Uang

Otoritas India mengungkap jaringan situs kripto palsu yang diduga terlibat pencucian uang dan menipu investor sejak 2015.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 25 Desember 2025, 06:00 WIB
Otoritas kejahatan keuangan India 21 lokasi terakit kasus situs kripto palsu. Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas kejahatan keuangan India, Enforcement Directorate (ED), memperluas penyelidikan terhadap dugaan penipuan kripto yang terkait dengan praktik pencucian uang. Dalam langkah terbaru, ED melakukan penggeledahan serentak di tiga negara bagian yang diduga berkaitan dengan jaringan investasi kripto palsu.

Dikutip dari coinmarketcap, Kamis (25/12/2025), penggeledahan dilakukan di 21 lokasi, termasuk rumah tinggal dan kantor, yang tersebar di Karnataka, Maharashtra, dan New Delhi. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan pencucian uang berdasarkan Prevention of Money Laundering Act (PMLA). Kasus tersebut didaftarkan atas nama 4th Bloc Consultants serta sejumlah individu lainnya.

Menurut ED, penyelidikan ini berawal dari laporan polisi (FIR) dan informasi intelijen yang dibagikan kepolisian negara bagian Karnataka. Otoritas menyebut kasus ini sebagai operasi penipuan keuangan terorganisasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Para pelaku diduga mengoperasikan sejumlah platform investasi kripto palsu yang tampilannya dibuat sangat mirip dengan situs perdagangan kripto asli. Platform tersebut menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar dan menyasar korban, baik warga India maupun investor dari luar negeri.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku menggunakan foto tokoh terkenal dan sosok yang mengklaim diri sebagai pakar kripto tanpa izin. Beberapa investor awal bahkan sempat menerima imbal hasil kecil untuk membangun kepercayaan sebelum diminta menyetor dana dalam jumlah lebih besar.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Promo investasi Lewat Sosial Media

Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

ED menjelaskan bahwa kelompok ini aktif mempromosikan skema investasi tersebut melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Telegram. Para pelaku juga menawarkan bonus referral untuk memperluas jaringan korban.

Dana hasil penipuan diduga dialirkan melalui jaringan dompet kripto, perusahaan cangkang, serta rekening bank di luar negeri. Otoritas menemukan penggunaan transaksi kripto peer-to-peer (P2P) dan jalur hawala sebelum dana dicairkan atau disimpan di rekening perbankan. Sebagian dana juga langsung digunakan untuk transaksi aset kripto.

Penyelidikan turut menelusuri aset bergerak dan tidak bergerak di India maupun luar negeri yang diduga dibeli dari hasil penipuan. ED menyebut jaringan ini telah beroperasi setidaknya sejak 2015, meski hingga kini belum ada penangkapan yang diumumkan.

 

Daftar Situs

Dalam imbauan publik, ED memperingatkan investor untuk menghindari sejumlah situs yang diduga terkait jaringan penipuan, antara lain goldbooker.com, cryptobrite.com, hawkchain.com, cubigains.com, dan bitminerclub.com, serta meminta penghentian segera atas seluruh aktivitas terkait. Otoritas juga menegaskan bahwa aset digital bukan alat pembayaran sah di India.

Di sisi lain, pasar kripto global masih berada di bawah tekanan jual. Kapitalisasi pasar kripto dunia tercatat masih di bawah USD 3 triliun, sementara harga Bitcoin tertahan di bawah USD 88.000 dan tercatat turun sekitar 7 persen secara year-to-date (YTD).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya