Liputan6.com, Washington D.C -- Kasus pembunuhan brutal terhadap Rebecca Park di Amerika Serikat telah mengguncang dunia, wanita yang sedang hamil ini hilang beberapa minggu sebelum jadwal persalinannya. Ia terakhir terlihat pada 3 November 2025, hingga jenazahnya ditemukan di hutan dengan dugaan pelaku ibu kandung yang melibatkan ayah tiri.
Menurut laporan dari media Mirror, kehamilan Rebecca mencapai waktu 38 minggu dan ia mengunjungi rumah ibu kandungnya setelah menerima undangan, lalu masuk ke dalam mobil di rumah tersebut pada 3 November sebelum kehilangannya menimbulkan kecurigaan sehari setelahnya.
Advertisement
Investigasi dan pencarian besar-besaran diluncurkan yang justru menemukan jenazah wanita ini di Hutan Nasional Manistee, dekat tepi Danau Michigan.
Hasil otopsi mengungkap bahwa tubuhnya tidak mengandung lagi. Hal ini membuat dugaan telah mengeluarkan calon bayi yang belum waktunya secara paksa. Pasangan yang menjadi orang tua Rebecca ditangkap dan didakwa atas pembunuhan pada 1 Desember.
Ibunya, Cortney Bartholony (40) dan Bradley Bartholony (47) yang merupakan ayah tirinya menghadapi serangkaian tuduhan berat, termasuk pembunuhan Rebecca, penyiksaan, penahanan ilegal, dan pemindahan jenazah, dilansir dari Daily Star, Senin (22/12/2025).
Pengakuan yang menjelaskan seluruh jalannya pembunuhan ini dijalani melalui sidang pada 2 Desember dan membuat jaksa Wilayah Wexford, Johanna Carey, mengatakan kasus Rebecca sebagai penyiksaan dan pembunuhan terencana dengan pembunuhan tingkat pertama yang berpotensi hukuman penjara seumur hidup, melansir dari ABC News.
"Ini, terus terang saja, adalah perwujudan kejahatan," ucapnya kepada hakim.
Jaksa penuntut menduga bahwa Rebecca dalam keadaan hidup ketika janin dikeluarkan dari rahim, meski sebelumnya telah ditikam dan dipaksa berbaring di tanah yang menyebabkan kematian pada keduanya, seperti yang dijelaskan oleh Carey di pengadilan.
Dugaan Motif Terbongkar
Awalnya selama berminggu-minggu telah menyangkal keterlibatan dalam pembunuhan tersebut, Cortney tampaknya mengubah keterangan saat penyidik memberikan data ponsel yang menunjukkan posisinya berada di lokasi penemuan jenazah pada malam pembunuhan.
Dalam wawancara keduanya, Cortney mengaku bahwa dirinya menggunakan pisau bedah untuk mengeluarkan janin meski kondisi Rebecca memang tidak bernyawa setelah dikeluarkan dan mengklaim tindakannya untuk menyelamatkan anak tersebut yang akan diberikan kepada tunangan Rebecca, Richard Lee Falor.
Setelah itu, tubuhnya didorong ke lereng dan ditutupi dedaunan, sementara janin dimasukkan ke dalam kotak pendingin, lalu dibuang ke tempat pembuangan sampah dengan kantong plastik.
Pengakuan Pelaku
Seluruh rencana diketahui telah diatur oleh Cortney. Menurut dokumen pengadilan, motif ini berkaitan dengan hubungan asmara yang rumit—ibunya, Cortney, dan saudara perempuannya, Kimberly, mengaku kepada penyelidik jatuh cinta pada tunangan Rebecca. Cortney bahkan mengklaim bahwa Bradley adalah ayah biologis bayi yang dikandung Rebecca.
Sehingga, kejahatan mereka dapat dijatuhi penjara seumur hidup oleh pengadilan akibat kejahatan paling serius. Selama menunggu hasil dari proses hukuman tersebut, kehidupan Rebecca kembali terungkap.
Ia tidak dibesarkan oleh ibu kandungnya, melainkan diadopsi dan dirawat oleh Stephanie Park serta suaminya. Tragedi yang menewaskannya dengan keadaan mengerikan ini telah membuatnya pilu mengingat banyak kebersamaan yang telah dilalui dengannya.
"Ia juga dikenang sebagai gadis manis seperti saat dia masih muda," ucap Stephanie Park kepada media 9and10 yang mengenangnya penuh duka.