BNPB Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatera

BNPB memfokuskan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para penyintas banjir dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

oleh Tim NewsDiterbitkan 19 Desember 2025, 14:49 WIB
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025). (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para penyintas banjir dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menyatakan bahwa pembangunan huntara tersebut memerlukan dukungan penuh dari TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, serta berbagai lembaga terkait lainnya.

“Jadi ini memang sudah menjadi fase di mana transisi darurat ke pemulihan, makanya yang perlu sekarang percepatan adalah masalah huntara,” ujar Raditya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Dengan dukungan penuh, kata Raditya, satu unit hunian sementara bisa dibangun dalam waktu tiga hari, kendati di lapangan masih banyak tantangan seperti kesiapan lahan dan administrasi.

“Ini kami terus berkoordinasi dan terus melakukan kegiatan. Contoh, pada hari ini sudah mulai dilakukan pembangunan huntara di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie,” kata dia.

Di samping itu, BNPB juga tengah menyiapkan contoh hunian sementara yang layak agar nantinya bisa menjadi model untuk direplikasi oleh pihak-pihak lain yang mendukung proses pemulihan bencana.

“Agar menjadi salah satu contoh yang bisa digunakan juga untuk pembangunan huntara oleh pihak lain, termasuk juga ada lembaga NGO yang akan membangun,” kata dia.

 

Sejumlah Daerah Tetapkan Status Transisi Darurat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025). (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan sejumlah kabupaten/kota terdampak bencana telah menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan, seiring dengan mulai terkendalinya penanganan bencana.

“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” kata Pratikno.

Sejumlah kabupaten/kota yang mulai menetapkan status transisi darurat seperti Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, hingga Mandailing Natal.

Penetapan status transisi darurat ini ditandai dengan dimulainya pembangunan huntara dan hunian tetap di berbagai lokasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya