Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menangkap jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Advertisement
Menurutnya, penyidik kini masih bekerja dalam proses penegakan hukum usai OTT. Dia berharap semua pihak dapat menunggu hasil koordinasi antara KPK dengan Kejagung.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” jelas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya jaksa dari lima orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Belum Ungkap Detail OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Banten. Lima orang diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar ada kegiatan (OTT), penyelidikan tertutup,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Budi menjelaskan, kegiatan tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 malam. Dari kegiatan tersebut sejumlah pihak diamankan.
“Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” jelas Budi.
Namun demikian, perihal lebih detil mengenai siapa pihak yang diamankan dan atas dasar dugaan apa mereka diamankan, Budi akan menyampaikan secara transparan setelah proses terkait rampung.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” dia menandasi.