KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.
KUA Batam Ajukan Batalkan Pernikahan Sesama Jenis
KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.
Diterbitkan 12 Januari 2013, 17:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kumpulan Doa agar Anak menjadi Penyejuk Hati, Saleh dan Salehah
- 6 jam yang lalu
9 Amalan sebelum Tidur agar Hati Lebih Tenang, Dicontohkan Rasulullah
- 8 jam yang lalu
14 Amalan Hari Jumat untuk Mempersiapkan Bekal Pahala, Menjemput Berkah Sayyidul Ayyam
- 10 jam yang lalu
Kumpulan Dzikir Singkat untuk Mengisi Waktu Luang Teks Arab Latin Arti, Simak Cara dan Waktunya
- 12 jam yang lalu
6 Hikmah Mengulang Bacaan Al-Qur'an Meski Sudah Pernah Menyelesaikan Khatam