KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.
KUA Batam Ajukan Batalkan Pernikahan Sesama Jenis
KUA Sungai Beduk mengajukan gugatan pernikahan ke Pengadilan Agama Kota Batam membatalkan pernikahan sesama jenis Angga Sucipto dengan Rokhilah.
Diterbitkan 12 Januari 2013, 17:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Telin Perkuat Posisi di Pasar Digital Global lewat 4 Kemitraan di BATIC 2026
- 10 jam yang lalu
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Bawa Transformasi AI dari Konsep ke Aksi Nyata
- 10 jam yang lalu
6 Shortcut Excel Ini Bikin Kerja Jadi Lebih Satset
- 12 jam yang lalu
Samsung Galaxy S26 Ultra Jadi HP Android Terlaris di Tengah RAMageddon
- 12 jam yang lalu
GTA 6 Dipastikan Rilis Tanpa Microtransactions dan Generative AI