Liputan6.com, Jakarta - PT Tripatra Engineering terus memperkuat perannya dalam pengembangan energi berkelanjutan, khususnya di sektor bahan bakar penerbangan ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF). Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini semakin fokus menggarap proyek energi baru terbarukan sebagai bagian dari dukungan terhadap target penurunan emisi nasional, terutama dari sektor transportasi udara.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Tripatra dalam Studi Global CAEP/14 International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait Life Cycle Assessment (LCA) untuk jalur POME–HEFA (Palm Oil Mill Effluent–Hydroprocessed Esters and Fatty Acids) yang berbasis di Indonesia. Hasil studi ini menjadi tonggak penting setelah ICAO secara resmi mencantumkan Palm Oil Mill Effluent (POME) sebagai bahan baku SAF dalam dokumen “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels.”
Advertisement
President Director & CEO Tripatra, Raymond Rasfuldi, menegaskan bahwa pengakuan internasional tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia dalam pengembangan SAF berbasis ekonomi sirkular.
“Limbah cair industri kelapa sawit yang selama ini berpotensi menghasilkan emisi metana juga dapat dikonversi menjadi bahan bakar penerbangan berkelanjutan SAF dengan emisi lebih rendah, seperti telah diakui oleh ICAO. Pendekatan ini menggambarkan penerapan ekonomi sirkular dimana limbah industri diolah menjadi produk energi bernilai tinggi yang memberi manfaat ekonomi sekaligus menekan dampak lingkungan,” ujar Raymond dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan Tripatra dalam studi internasional ini menegaskan posisi perusahaan sebagai katalis kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem SAF nasional, sekaligus mendukung agenda transisi energi berkelanjutan Indonesia di tingkat global.
Pengajuan POME
Pengajuan POME sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel dilakukan melalui proses panjang yang dimulai sejak November 2024. Studi ini diajukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan dukungan Kementerian Luar Negeri, serta melibatkan tim ahli dari Tripatra dan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS).
Proses tersebut mencakup pengumpulan data lapangan di pabrik kelapa sawit, penyusunan working paper untuk ICAO Working Group 5, hingga diskusi teknis dengan negara-negara anggota ICAO. POME diajukan sebagai residu pengolahan sawit yang tidak memiliki beban Indirect Land Use Change (ILUC), sehingga memenuhi kriteria keberlanjutan jalur HEFA.
Setelah melalui evaluasi teknis selama satu tahun, termasuk perbandingan dengan studi akademik dari Hasselt University dan verifikasi Joint Research Centre (JRC), POME memperoleh nilai Life Cycle Assessment (LCA) sebesar 18,1 gCO₂e/MJ. Angka ini menunjukkan emisi yang jauh lebih rendah dibandingkan avtur konvensional dan dapat digunakan sebagai nilai default dalam skema CORSIA bagi produsen SAF global.
Net-Zero Carbon Emissions di 2050
Tekanan untuk menurunkan emisi karbon di sektor penerbangan global terus meningkat. International Air Transport Association (IATA) mencatat industri penerbangan menyumbang sekitar 3% dari total emisi karbon dioksida global, yang sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
Melalui skema Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), ICAO menargetkan net-zero carbon emissions pada 2050, salah satunya dengan mendorong penggunaan Sustainable Aviation Fuel. SAF dinilai sebagai solusi utama karena dapat digunakan langsung tanpa modifikasi mesin pesawat maupun infrastruktur bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menegaskan pengakuan ICAO ini menjadi momentum penting bagi Indonesia.“Persetujuan ICAO ini menegaskan bahwa POME secara resmi diakui sebagai bahan baku SAF dengan nilai emisi yang sangat kompetitif, mampu memberikan emission saving hingga 80% dibandingkan bahan bakar fosil. Ini adalah momentum besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar SAF global,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan mitra strategis, termasuk Tripatra dan IPOSS, dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia di forum internasional.