Perceraian Raisa dan Hamis Daud Akan Diputus Hari Ini Secara Verstek

Ketidakhadiran pihak Hamish Daud secara berturut-turut membuat proses sidang perceraian Raisa berjalan tanpa sanggahan langsung dari pihak suami.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 15 Desember 2025, 15:33 WIB
Potret Raisa dan Hamish Daud di awal pernikahan, dulu disebut Hari Patah Hati Nasional. [IG: @hamishdw]

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perceraian penyanyi Raisa Andriana dengan aktor Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan memasuki babak final. Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa absennya pihak Hamish dalam rangkaian sidang memberikan konsekuensi hukum tersendiri terhadap hasil akhir keputusan majelis hakim.

Ketidakhadiran pihak Hamish Daud secara berturut-turut membuat proses persidangan berjalan tanpa sanggahan langsung dari pihak suami. Putra mengkonfirmasi putusan secara verstek akan diambil hari ini.

"Iya, kalau Tergugat tidak hadir nanti putusannya Verstek," ungkap Putra Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Sidang hari ini sejatinya mengagendakan penyerahan bukti tambahan dari pihak Raisa sebagai penggugat. Namun, dinamika persidangan menunjukkan percepatan proses di mana majelis hakim merasa bukti dan administrasi sudah mencukupi untuk melangkah ke tahap putusan.

"Kalau itu kembali ke majelisnya. Intinya kami mengikuti semua agendanya, tadi kami sampaikan bukti tambahan. Kemudian kalau menurut majelis itu agendanya sudah selesai, ya berarti majelis lah yang menentukan apakah putusan apa tidak. Nah tadi kan disampaikan hari ini nanti, kalau putusan nanti di-upload putusannya," jelas Putra.

 


Tanpa Harus Hadir Secara Fisik

Hamish Daud mengklarifikasi hubungan dengan Raisa setelah digugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia mengklaim hubungan tetap baik. (Foto: Dok. YouTube/ SCTV)

Sistem ini memungkinkan para pihak menerima salinan putusan tanpa harus hadir fisik kembali di pengadilan pada saat pembacaan. Sang pengacara memprediksi bahwa nasib pernikahan kliennya akan ditentukan sebelum pergantian hari.

"InsyaAllah hari ini. Insyaallah hari ini nanti putusannya sudah di-upload, karena kan kita ajukannya melalui e-court, jadi nanti akan di-upload," tambahnya.


Nanti Akan Update ke Raisa

Raisa. (Adrian Putra/Fimela.com)

Diakui Putra, kliennya belum mengetahui bahwa putusan cerainya kemungkinan besar keluar hari ini. Putra mengaku belum sempat memberikan kabar terbaru kepada Raisa, karena masih fokus menyelesaikan administrasi pengadilan.

"Belum nih. Malah teman-teman duluan ini ya (yang tahu). Maksudnya kita nanti baru update ke beliau," ujar Putra.


Prosesnya Tinggal Legalitas Formal

Dengan selesainya agenda pembuktian hari ini, Putra Lubis mengatakan bahwa tidak ada lagi sidang lanjutan yang mengharuskan kehadiran fisik di pengadilan. Semua proses kini tinggal menunggu legalitas formal yang akan diterbitkan oleh majelis hakim melalui sistem daring.

"Iya, sudah jadi agenda persidangannya sudah selesai. Putusannya nanti akan diputus secara Verstek karena Tergugatnya tidak hadir," pungkas Putra Lubis.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya