Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyoroti praktik penagihan kredit di jalanan menyusul kasus pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menilai cara-cara penagihan dengan mencegat kendaraan di jalan merupakan tindakan keliru dan berpotensi memicu konflik.
Advertisement
"Dengan adanya peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh pembiayaan leasing-leasing untuk bisa mengatur regulasi yang tepat," kata dia kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Budi menerangkan, dalam mekanisme pembiayaan kendaraan bermotor, penagihan seharusnya dilakukan melalui jalur administrasi. Jika kredit bermasalah dan jaminan fidusia telah terdaftar, langkah yang ditempuh semestinya berupa pemanggilan atau pembahasan di kantor, bukan penghentian paksa.
"Jadi apabila fiducia itu sudah terdaftar, seyogyanya pihak ketiga ataupun yang mendapat surat perintah kerja menghimbau bagi para customer untuk melunasi ataupun secara administrasi membahas di kantor. Jadi bukan mengambil, memberhentikan secara paksa terkait tentang customer yang ada di jalanan. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," ujar dia
Dia menjelaskan, menghentikan kendaraan, memaksa turun, apalagi merampas motor di jalan bukan prosedur yang dibenarkan.
Minta Leasing Perbaiki Cara Penagihan
Dia meminta leasing dan perusahaan pembiayaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan, termasuk memastikan petugas lapangan memiliki legalitas, edukasi hukum, serta prosedur yang jelas.
"Mohon Maaf, kadang-kadang SPK tersebut belum tentu ada dan itu turun kepada tangan berikutnya. Sehingga bukan kepada orang yang memiliki pengetahuan, edukasi ataupun skill tentang hukum. Sehingga mencegat, memberhentikan, bahkan merampas. Nah ini menjadi evaluasi, menjadi PR bagi kita semua," ujar dia.
Budi mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor melalui layanan kepolisian 110 jika mengalami penghentian paksa di jalan.
"Apabila kendaraan diberhentikan secara paksa bisa melaporkan kepada 110 layanan kepolisian," tandas dia.
Polisi Hitung Kerugian Pedagang
Polisi masih menghitung kerugian yang ditanggung oleh para korban. Dari data sementara kerusakan meliputi warung tenda, sepeda motor, mobil, hingga rumah warga yang kacanya pecah akibat lemparan massa.
"Terkait tentang pengrusakan, pembakaran terhadap korban-korban, baik itu warung tenda, ada kemarin disampaikan 9 sepeda motor dan 1 unit mobil. Ini masih akan kita tunggu (laporan)," kata Budi Hermanto.
Dia mengatakan, situasi psikologis warga menjadi kendala awal. Banyak korban masih trauma. Kondisi itu membuat sebagian warga belum berani melapor secara resmi ke kepolisian.
"Kita masih mencoba menunggu karena memang ada rasa trauma dari warga sekitar termasuk rumah yang kaca dipecahkan, warung yang dibakar dan ini menjadikan bahwa itu merupakan suatu mata pencarian bagi warga kita," ucap dia.
Gandeng Pemprov Jakarta untuk Revitalisasi
Budi mengatakan, Polda Metro Jaya juga membuka opsi penanganan lanjutan bersama pemerintah daerah. Skema yang dipertimbangkan antara lain pendataan korban, penghitungan kerugian secara menyeluruh, hingga kemungkinan bantuan atau revitalisasi bagi warga yang kehilangan mata pencarian akibat kiosnya rusak atau terbakar.
"Nah ini yang akan kami coba untuk membahas apakah Polda Metro Jaya bersama pemerintah dalam hal ini akan melakukan revitalisasi, termasuk memberikan bantuan dan bahkan mungkin penghitungan terhadap korban," ucap dia.
Sementara itu, kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak yang dirugikan untuk menindak pelaku perusakan. Dia memastikan, begitu laporan masuk, langkah hukum akan segera ditempuh.
"Kita masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," ucap dia.
Budi mengaku pihak kepolisian masih mendalami asal-usul massa perusuh. Pendalaman dilakukan seiring upaya pengamanan untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak memicu kerusuhan lanjutan. Budi mengatakan, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas keamanan Jakarta.