Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Terra Drone, Michael Wishnu Wardana ditangkap usai peristiwa kebakaran gedung yang menewaskan 22 korban jiwa. Keberadaannya diketahui di sebuah apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah panggilan pemeriksaan tidak dipenuhi.
“Di apartemennya (ditangkap). Jakarta Selatan, Setiabudi,” tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Advertisement
Penangkapan terhadap Michael Wishnu Wardana dilakukan pagi ini. Meski begitu, Roby belum merinci lebih jauh pengusutan kasus kebakaran Gedung Terra Drone yang melibatkannya.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjanjikan adanya konferensi pers usai penetapan Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka.
“Akan disampaikan saat rilis resmi ya,” ujarnya lewat pesan singkat kepada Liputan6.com.
Jalur Evakuasi
Manajemen Terra Drone buka suara terkait tidak adanya jalur evakuasi saat kebakaran melanda gedung. Menurut Human Resource Business Partner Terra Drone, Umaidi Suhari, kondisi bangunan yang dipakai merupakan ruko enam lantai yang memiliki karakteristik standar seperti pada umumnya.
"Kantor kami adalah ruko. Mungkin teman-teman juga bisa lihat sendiri ya keadaan ruko seperti apa. Bisa juga disamakan dengan beberapa ruko yang lain," kata Umaidi kepada wartawan di RS Polri, Rabu (10/12/2025) malam.
Umaidi menjelaskan di dalam ruko tersebut tersedia lift dan satu jalur tangga. Namun pada saat kebakaran terjadi, situasi tidak terkendali sehingga upaya penyelamatan sulit dilakukan.
"Di dalamnya kami ada lift, kami juga ada tangga, tapi memang pada saat itu keadaan benar-benar di luar kontrol kita semua, teman-teman ya," ujar dia.
Duka Mendalam
Terra Drone diketahui menempati bangunan itu sejak dua tahun lalu, bertepatan dengan proses akuisisi perusahaan lokal. Dia menyampaikan duka mendalam terhadap keluarga korban.
"Jadi sekali lagi mohon doanya, teman-teman, untuk teman-teman kita, untuk rekan-rekan Terra Drone yang sudah mendahului kita ya, teman-teman," tandas dia.