Top 3 News: Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Itulag top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiPutu Merta Surya PutraAdy AnugrahadiDicky Agung PrihantoDiterbitkan 11 Desember 2025, 09:45 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin (Dok: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Itulag top 3 news hari ini.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, seperti dilansir dari Antara, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.

Sementara itu, isak tangis warnai halaman rumah duka Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, kala keluarga menjemput jenazah Mochamad Apriyana (40), salah satu korban kebakaran Gedung Terra Drone.

Ira Daniyati, adik perempuan korban, tak mampu berdiri tegak saat peti jenazah adiknya digeser menuju mobil ambulans. Air matanya tak putus mengalir, tubuhnya goyah, hingga seorang psikolog Polri ikut turun tangan menenangkan.

Ari, Burhan, dan Maulana yang merupakan saudara kandung turut memeluk dan menahan tubuh Ira yang beberapa kali hampir jatuh. Namun mereka sendiri tak sanggup menyembunyikan kesedihan ketika nama Mochamad Apriyana disebut petugas.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Jalan Raya Kali Licin, Pancoran Mas, Depok, tampak berbeda dibandingkan pada hari sebelumnya.

Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok bersama unsur TNI dan Polri menyisir sepanjang jalan tersebut mengawal eskavator yang sedang bekerja.

Sejumlah bangunan liar yang dibangun secara semi permanen maupun permanen di bantaran Kali Licin, tampak roboh dan tidak tersisa. Bangunan yang dulunya digunakan untuk berjualan, kini hanya tinggal Batangan kayu dan puing bangunan.

Menurut Kabid Tramtibum Pamwal Satpol PP Kota Depok Agus Muhammad, atas nama Perda Kota Depok nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan ketertiban umum, Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan liar. Sebelumnya, para pemilik bangunan liar telah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 10 Desember 2025:

1. Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Liputan6.com/Arya Prakasa)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, seperti dilansir dari Antara, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.

"Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat," kata dia di Bandung, Rabu 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Erwin diperiksa kejari Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi dan penyelewengan kekuasan. Dia diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam.

 

Selengkapnya...

2. Isak Tangis Keluarga Korban Kebakaran Gedung Terra Drone: Saya Belum Sempat Balas Pesannya

Keluarga korban kebakaran Gedung Terra Drone tak bisa menahan air matanya saat melihat jenazah di RS Polri. (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Isak tangis warnai halaman rumah duka Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, kala keluarga menjemput jenazah Mochamad Apriyana (40), salah satu korban kebakaran Gedung Terra Drone.

Ira Daniyati, adik perempuan korban, tak mampu berdiri tegak saat peti jenazah adiknya digeser menuju mobil ambulans. Air matanya tak putus mengalir, tubuhnya goyah, hingga seorang psikolog Polri ikut turun tangan menenangkan.

Ari, Burhan, dan Maulana yang merupakan saudara kandung turut memeluk dan menahan tubuh Ira yang beberapa kali hampir jatuh.

Namun mereka sendiri tak sanggup menyembunyikan kesedihan ketika nama Mochamad Apriyana disebut petugas.

Ira memeluk erat satu map hijau berisi berkas identitas sang kakak. Matanya tak pernah lepas dari tulisan Mochamad Apriyana di depan map itu.

 

Selengkapnya...

3. Satpol PP Depok Bongkar 59 Bangunan Liar di Bantaran Kali Licin, Sita 100 Botol Miras Ilegal

Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan liar di sepanjang Kali Licin, Pancoran Mas, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Jalan Raya Kali Licin, Pancoran Mas, Depok, tampak berbeda dibandingkan pada hari sebelumnya. Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok bersama unsur TNI dan Polri menyisir sepanjang jalan tersebut mengawal eskavator yang sedang bekerja.

Sejumlah bangunan liar yang dibangun secara semi permanen maupun permanen di bantaran Kali Licin, tampak roboh dan tidak tersisa. Bangunan yang dulunya digunakan untuk berjualan, kini hanya tinggal Batangan kayu dan puing bangunan.

“Kita menertibkan bangunan liar sekitar 59 bangunan yang berada di bantaran Kali Licin,” ujar Kabid Tramtibum Pamwal Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad, Rabu 10 Desember 2025.

Atas nama Perda Kota Depok nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan ketertiban umum, Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan liar. Sebelumnya, para pemilik bangunan liar telah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga.

“Bangunan liar di bantaran Kali Licin karena melanggar garis sempadan sungai, penyempitan jalan dan kali,” tegas Agus yang pernah menjabat sebagai Lurah Krukut.

 

Selengkapnya...

Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya