Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya. Sebagai pengganti, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pelaksana tugas.
Pencopotan AKBP William tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat disebutkan dijelaskan AKBP William dimutasi sebagai Pamen Polda Jatim.
Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan AKBP William sebagai kapolres. Menurutnya, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," katanya di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, (10/12/2025).
Pelayanan Polres Tuban Tak Terganggu
Jules menegaskan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tuban tetap berjalan dengan penunjukan Kombes Agung sebagai pejabat pengganti sementara.
"Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Anggaran Operasional Dipotong?
Beredar kabar pencopotan AKBP William diduga terkait pungutan atau pemotongan anggaran operasional. Namun Jules belum memberikan penjelasan lebih jauh.
"Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," tuturnya.