Dicatut Penipuan, Simak Cara BSI Lindungi Masyarakat

Belakangan ini sedang marak beragam modus penipuan mengatasnamakan BSI, masyarakat diminta untuk waspada.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 09 Desember 2025, 21:00 WIB
Bank Syariah Indonesia. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas aksi upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) atau pihak lain.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar, mengatakan belakangan ini sedang marak beragam modus penipuan. Mulai dari phising, social engineering, penipuan melalui pesan singkat, WhatsApp, telepon, hingga media sosial.

“Sebagai perusahaan publik, kami juga ingin memberikan perlindungan kepada konsumen, baik yang sudah menjadi nasabah, maupun yang akan menjadi nasabah. Jadi kita harus melakukan edukasi kepada masyarakat,” kata Wisnu, dikutip dari Antara, Selasa (9/12/2025).

Menurut Wisnu, secara berkala BSI berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah.

Di antaranya melalui WhatsApp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id dan BSI Call 14040, serta media sosial resmi seperti Facebook Bank Syariah Indonesia; Instagram @banksyariahindonesia; Twitter/X @bankbsi_id, @bsihelp; dan Youtube Bank Syariah Indonesia.

Hoaks Pencairan Dana Hibah

Wisnu melanjutkan, dengan adanya upaya penipuan oleh oknum yang menyebarkan hoaks terkait informasi pencairan dana hibah yang bersumber dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di BSI.

“Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG/good corporate governance) serta kehati-hatian, dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentingan seluruh stakeholders.

Sementara itu, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan.

“Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun. Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam,” kata Reonald.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya