Prabowo Siap Cabut HGU untuk Hunian Sementara Bencana Sumatra: Lahannya Harus Ada

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah dapat mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyediakan hunian bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 08 Desember 2025, 09:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di posko terpadu penanganan bencana banjir di Lanud Sultan Iskandar Muda, Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025) malam. (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah dapat mencabut sementara Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyediakan hunian bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dia menekankan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak banjir.

"Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada," jelas Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan banjir Sumatra di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar laporan dari Kepala BNPB Suharyanto bahwa salah satu hambatan mendesak dalam percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) adalah ketersediaan lahan dari pemerintah daerah.

"Kepala daerah harus menyiapkan lahan. Pemerintah pusat yang membangun, Pak Presiden. Nah, lahannya ini kadang-kadang yang agak bermasalah lama," kata Suharyanto.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menemukan solusi cepat. Dia meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyediakan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

"Saya kira lahannya harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, semua K/L, terutama ATR, kehutanan, ATR-BPN dicek semua," tutur Prabowo.

 

1 Unit Huntara Rp 30 Juta

Banjir bandang di Tapanuli Selatan, Sumut

Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga. 

"Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara," ujar Suharyanto.

Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi. Suharyanto menyampaikan bahwa harga satu unit hunian sementara yakni, Rp30 juta.

"Sekitar Rp30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara," ucap dia.

Menurut dia, setiap unit huntara sudah dilengkapi fasilitas dasar seperti, kamar mandi atau WC. Prabowo pun menilai harga ini relatif efisien.

BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat. 

"Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan," pungkas Suharyanto.

Infografis Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya