DPR Kembangkan Layanan PERIKSA, Perkuat Sistem Transformasi Digital

Melalui teknologi tersebut, pegawai bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik, kapan saja diperlukan, tanpa lagi harus melalui proses pencarian manual.

oleh Tim NewsDiterbitkan 03 Desember 2025, 17:00 WIB
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal DPR RI, Rendy Alvaro (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal DPR RI, Rendy Alvaro, memastikan, Parlemen terus mengembangkan layanan digital kepada para pegawai. Salah satunya, dengan Pelayanan Responsif Informasi Kelembagaan Ortala melalui Parliament Smart Assistant (PARSA).

Menurut dia, PERIKSA mendorong tumbuhnya budaya kerja digital yang semakin kuat di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Kami ingin membuat PERIKSA makin pintar dan makin lengkap. Mulai dari pembaruan database, fitur pencarian yang lebih cerdas, sampai kemungkinan menghubungkan dengan sistem-sistem lain di Sekretariat Jenderal DPR RI,” kata Rendy dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (3/12/2025).

Rendy berharap, pengembangan layanan digital berkelanjutan dapat memastikan seluruh data kelembagaan selalu akurat dan mudah dijangkau oleh siapa pun yang membutuhkan.

"Melalui PERIKSA, Sekretariat DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan internal yang lebih modern, responsif, dan efisien, sekaligus memaksimalkan teknologi digital untuk memperkuat kinerja lembaga," jelas dia.

Senada dengan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Sekretariat Jenderal DPR RI, Dewi Pusporini, memastikan PERIKSA mempermudah pegawai dalam mengakses berbagai dokumen kelembagaan yang selama ini masih membutuhkan waktu lama. Mulai dari Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP), semuanya kini dapat dicari dengan cepat melalui sistem digital terintegrasi.

"PERIKSA lahir dari kebutuhan nyata pegawai terhadap informasi yang cepat dan akurat, layanan ini menjadi jawaban atas tantangan pelayanan manual yang selama ini memakan waktu," yakin dia.

Dewi melihat, kebutuhan pegawai terhadap dokumen kelembagaan semakin tinggi, sehingga akses cepat dan mudah menjadi hal yang penting untuk mendukung kelancaran kerja.

"PERIKSA bekerja melalui integrasi dengan PARSA, sebuah aplikasi berbasis chatbot dan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI," jelas dia.

 

Informasi dalam Hitungan Detik

Dewi optimistis, melalui teknologi tersebut, pegawai bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan hanya dalam hitungan detik, kapan saja diperlukan, tanpa lagi harus melalui proses pencarian manual.

"Pengembangan ini sejalan dengan upaya Sekretariat Jenderal DPR RI dalam memperkuat digitalisasi dalam tata kelola. Digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi cara baru untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel,” Dewi menandasi.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya