Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus penikaman berdarah yang menewaskan seorang pria di Lampung Selatan pada Minggu (30/11/2025). Pelaku bernama Hendri Sopian (41) menikam tetangganya sendiri, Hendri Fadli (41), hingga tewas usai diliputi rasa sakit hati karena korban diduga menjalin hubungan gelap dengan istrinya hingga keduanya bercerai.
Insiden nahas itu terjadi di sebuah rumah warga di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, sekitar pukul 09.00 WIB.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kalianda pada pukul 10.00 WIB.
“Motif sementara pelaku melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah sakit hati karena istrinya diduga selingkuh dengan korban hingga rumah tangga mereka berakhir,” ujar Indik, Senin (1/12).
Awal Mula Penikaman
Kejadian berawal ketika pelaku sedang bekerja pada proyek pembangunan talut laut di desa setempat. Pelaku kemudian mengantar truk berisi tanah timbun ke rumah warga.
"Saat melintas kembali melewati kediaman Siah (tetangga korban), pelaku melihat korban duduk di ruang tamu rumah tersebut, berbarengan dengan kehadiran Rosnawati yang merupakan mantan istrinya," ungkapnya.
Merasa emosinya memuncak, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor berhenti dan turun menghampiri korban. Pelaku sempat memanggil korban, namun korban tetap duduk hingga akhirnya terjadi cekcok di depan rumah.
"Pelaku ini emosi dan langsung memukul korban terlebih dulu, namun ditangkis. Korban kemudian mendorong pelaku hingga perselisihan semakin memanas. Dalam kondisi tersulut emosi, pelaku mencabut sebilah pisau yang terselip di pinggangnya. Ia kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada bagian kiri korban satu kali," bebernya.
Korban seketika tersungkur di teras rumah dengan luka parah dan mengeluarkan banyak darah hingga akhirnya tewas di lokasi.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai aksi berdarah tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan menuju Polsek Kalianda untuk menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau bergagang plastik hijau yang digunakan pelaku, satu kaos berlumuran darah milik pelaku dan satu stel pakaian milik korban.
Saat ini, pelaku ditahan di mapolsek setempat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu pembunuhan keji itu.