Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti memastikan Kebakaran RS Pemasyarakatan Pengayoman sudah Teratasi. Berdasarkan laporan, kronologi kebakaran di RS Pemasyarakatan Cipinang terjadi pada pukul 7.10 WIB dan padam dalam 30 menit.
"Sudah teratasi sekitar pukul 7.40 WIB dengan berkoordinasi dengan Damkar, Polsek dan PLN, sebanyak 7 unit Damkar melakukan pemadaman secara cepat dengan dukungan 2 ambulans," kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Advertisement
Rika menuturkan, titik api kebakaran berasal dari lantai 2 RS Pemasyarakatan Cipinang, yakni gudang penyimpan alat kebersihan dan 1 ruang administrasi.
"Saat tanda alarm berbunyi, aparat langsung berkoordinasi dengan damkar, kepolisian dan PLN, sehingga ukul 07.40 WIB kebakaran sudah teratasi, dan saat ini sedang dalam proses pemulihan," jelas dia.
Kondisi Pasien
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dari sublabfor Mabes dan Inafis Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, Rika menjamin tidak ada korban atas peristiwa tersebut.
“Mohon doa agar segera pulih. Ada 28 pasien dalam kondisi aman dan kondusif seluruh layanan kepada pasien tetap berjalan sebagaimana mestinya,” Rika menandasi.
Sebagai informasi, terjadinya peristiwa tersebut Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarkatan, Direktur TI dan Kerjasama dan Karo Hukerma serta Kepala Kantor Wilauah Ditjenpas Jakarta sudah meninjau lokasi dan akan melaksanakan langkah pemulihan.