Tragis! Gara-Gara Kencing Sembarangan, Berujung Penusukan Hingga Nyawa Melayang

Korban ditikam usai memukul ayah pelaku karena persoalan kencing sembarangan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 29 November 2025, 21:06 WIB
Ilustrasi mayat. (Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta DW (35) menjadi korban penusukan berujung tewas. Peristiwa tragis itu bermula dari tindakannya membuang air kecil sembarangan.

Kejadian ini bermula saat DW cekcok dengan J (67), karena dinilai sering kencing sembarangan. Dengan emosi DW memukul si kakek.

Insiden itu pun berbuntut panjang. Anak si J, DD (30) yang melihat ayahnya ditampar, langsung naik pitam. Terjadilah pergelutan antara DW pada Jumat malam (28/11/2025).

Tanpa banyak debat, dia mencabut pisau stainless bergagang kayu sepanjang 40 cm dan menghujamkannya ke punggung korban sebanyak empat kali pula.

"Kejadian berawal ketika korban memukul ayah pelaku, J(67), akibat kesal dengan kebiasaan ayahnya yang kencing sembarangan. Melihat hal tersebut, pelaku tidak terima dan menyerang korban dengan pisau hingga korban terjatuh," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/11/2025).

Korban Meninggal Usai Dapat Perawatan

Korban ambruk dan sempat dilarikan ke RSUD Johar Baru, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban, DW (34) mengalami empat luka tusuk di punggung setelah terlibat perkelahian dengan pelaku, DD (30)," ucap dia.

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Johar Baru langsung menangkap pelaku, dan mengamankan pisau yang dipakai menusuk.

Kasus kini ditangani Unit Reskrim Polsek. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.

“Kami mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah ke pihak kepolisian. Setiap tindakan kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya