Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang reformasi hukum. Berdasarkan Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Hukum, Kemendagri berhasil meraih skor 99,00 dengan predikat AA (istimewa).
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri R. Gani Muhamad mengungkapkan bahwa capaian tersebut menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan performa reformasi hukum terbaik secara nasional. Menurutnya, raihan ini mencerminkan komitmen kuat serta konsistensi Kemendagri dalam mendorong implementasi reformasi hukum, baik dari tahap perencanaan regulasi hingga pelaksanaan di lapangan.
Advertisement
“Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan kualitas regulasi yang adaptif dalam mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat kualitas produk hukum agar semakin tepat guna serta dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah,” ujar Gani dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).
Instrumen untuk Mengukur Reformasi Hukum
Ia menambahkan, Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum di Indonesia melalui pemetaan regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan capaian tersebut, jelas Gani, Biro Hukum Setjen Kemendagri akan terus berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyusunan regulasi yang adaptif, sederhana, dan mudah diimplementasikan. Pihaknya juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan terus dioptimalkan.
Gani berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Kemendagri untuk memperkuat reformasi hukum berkelanjutan. Dia juga berharap berbagai upaya yang telah dilakukan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.
“Prestasi ini menjadi spirit bagi kami di Kemendagri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat tata kelola pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.
Gani menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong Pemda meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia juga mengajak semua pihak memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.