Liputan6.com, Jakarta Beredar foto di dunia maya di mana memperlihatkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar bersama dengan rombongan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Bandara Juanda, Surabaya, Kamis (27/11/2025).
Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Wahyu Nur Hidayat (Gus Wahyu) menjelaskan, sesaat setelah Miftachul Akhyar memasuki pesawat, ia langsung memberi tahu staf Syuriyah PBNU yang mengantarkannya ke Bandara Halim Perdanakusuma bahwa dirinya berada dalam satu pesawat dengan rombongan Gus Yahya.
Advertisement
"Rais Aam berada di baris ketiga (seat 3D). Gus Yahya dan rombongan di baris kedua," kata Gus Wahyu dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Dia menjelaskan, setelah mendarat di Bandara Juanda sekitar pukul 07.28 WIB, Miftachul Akhyar mengirimkan pesan WhatsApp ke staf Syuriyah yang intinya menjelaskan tidak ada pembicaraan apapun selama di dalam penerbangan atau pesawat.
"Rais Aam sempat diarahkan oleh Staf Gus Yahya untuk menuju ruang VIP, tapi beliau memilih langsung menuju parkiran Bandara Juanda, karena Rabu (26/11) kemarin beliau berangkat ke Jakarta bersama Gus Mughits Al-Iroqi dengan mengendarai mobil pribadi dan memarkir mobil di Bandara Juanda," ungkap Gus Wahyu.
Menurut dia, selama jalan kaki menuju area pelataran parkir mobil, Gus Yahya dan rombongan terus mengikuti langkah Miftachul Akhyar, sambil meminta waktu sowan.
"Rais Aam menjawab 'mangke kulo ningali jadwal (nanti saya cek jadwal)'," tutur Gus Wahyu.
"Selama turun dari pesawat dan jalan kaki menuju pesawat itulah gambar-gambar Rais Aam yang diikuti Rombongan Gus Yahya tersebut diambil," sambungnya.
Miftachul Akhyar, kata Gus Wahyu pun meminta, jika terdapat video atau foto terkait kejadian selama perjalanan dari pesawat menuju area parkir Bandara Juanda untuk segera dihapus.
Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
Sebelumnya, Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memecat Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai hari ini, Rabu 26 November 2025, yang tertuang dalam surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
Adapun surat tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
Saat dikonfirmasi, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan surat tersebut. "Iya (ada surat pemecatan)," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan, Yahya Cholil Staquf telah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dengan Lampiran Risalah Rapat Harian Syunyah.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ada butir 2 di atas maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian bunyi suratnya.
"Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," demikian lanjut surat tersebut.
Gus Yahya Menolak Mundur
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menanggapi beredarnya surat pemberhentian dirinya oleh Syuriyah PBNU pada Rabu, 26 November 2025. Menurut dia, surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak sah dan tidak memiliki dasar administratif yang valid.
Dia menegaskan, jabatannya sebagai Ketum PBNU tidak dapat dicopot begitu saja, kecuali melalui mekanisme Muktamar. Gus Yahya juga menolak tegas permintaan agar dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
"Saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya menyatakan tidak akan mundur. Dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, kedudukan Ketua Umum PBNU dihasilkan melalui mandat Muktamar sebagai forum tertinggi organisasi, sehingga tidak dapat dicabut oleh rapat atau keputusan internal Syuriyah.
Gus Yahya mengatakan, struktur kelembagaan NU memiliki aturan yang sangat jelas mengenai batas kewenangan.
"Rapat Harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak punya wewenang untuk memberhentikan siapapun. Memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris yang lain saja enggak bisa, apalagi memberhentikan Ketua Umum,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Yahya juga mempertanyakan proses Rapat Harian Syuriyah yang disebutnya sama sekali tidak memberinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum suatu keputusan diberlakukan.
Prosesnya tidak dapat diterima, karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi, tapi kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman. Ini jelas tidak dapat diterima,” ujar Gus Yahya.