Polisi Pastikan Alvaro Kiano Tidak Dimutilasi

Fragmen yang terlepas murni akibat proses pembusukan di persendian, bukan karena potongan atau mutilasi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 25 November 2025, 05:00 WIB
Alvaro Kiano Nugroho (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menegaskan tersangka Alex Iskandar tidak melakukan mutilasi terhadap jasad Alvaro Kiano Nugroho (6). Hal itu diungkap Ahli Forensik RS Polri, Dr. Farah, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tulang-belulang.

Dari pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda tulang terpotong. Fragmen yang terlepas murni akibat proses pembusukan di persendian, bukan karena potongan atau mutilasi.

"Jadi, artinya dia memang terlepas karena proses pembusukan, jadi akhirnya terlepasnya tepat di persendiannya. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi," kata dia saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Dr. Farah menjelaskan, tim forensik menerima dua kantong dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru bisa dilakukan pada pagi harinya, sesuai prosedur.

"Hasil pemeriksaan kami menerima dua kantong jenazah jadi salah satu kantong berisi 2 helai pakaian, satu helai kemeja lengan panjang putih dan 1 helai celana pendek. Satu kantong lagi berisikan beberapa potong kerangka atau tulang belulang," kata Farah saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Dia menyebut, hasil analisa terhadap tulang belulang yang bercampur pasir serta fragmen tulang yang bukan milik manusia. Dari analisis awal, beberapa potongan tulang yang dapat diidentifikasi berasal dari kerangka manusia.

Ciri-cirinya menunjukkan ras mongoloid dan mengarah pada jenis kelamin laki-laki. Namun, penentuan usia belum bisa dipastikan karena tidak ditemukannya tulang rahang, sehingga analisis gigi tak dapat dilakukan.

Patologi Forensik

Untuk mengetahui usianya, tim juga melibatkan dokter patologi forensik di rumah sakit tersebut, namun hasilnya tetap terbatas.

"Untuk usia kami tidak bisa mendapatkan secara persis sehingga kami juga dibantu oleh patologi forensik Dr Debby di rumah sakit, tapi tidak bisa dilakukan analisa terhadap gigi karena tulang rahang tidak ditemukan," ucap dia.

 

Ambil Sampel DNA

Kini, kata dia salah satu tulang panjang telah diambil sebagai sampel DNA. Proses ini dibantu Biddokkes Polri di Lapas Cipinang dan hasilnya diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jaksel untuk dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya