Hati-hati Kejahatan Siber akibat Over Sharing di Medos, Data Keuangan Bisa Bocor!

Danamon beri edukasi risiko kejahatan siber dan langkah aman bagi nasabah agar terhindar dari kebocoran data.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 25 November 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi media sosial. (Photo by Adem AY on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital yang serba mudah dan cepat, media sosial telah berkembang menjadi ruang untuk berbagi aktivitas harian, membangun jaringan, hingga mempromosikan bisnis. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap celah kejahatan siber yang dapat muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Melalui kampanye edukasi, Danamon mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di dunia maya. Berdasarkan Indonesia Digital Report 2025, tercatat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, atau lebih dari setengah populasi nasional.

Tingginya jumlah pengguna ini membuat ragam aktivitas digital semakin beragam, mulai dari WhatsApp, Facebook, dan LinkedIn hingga Instagram, TikTok, dan YouTube.

Namun, fenomena over sharing semakin mengkhawatirkan. Banyak pengguna tanpa sadar mengunggah data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, bahkan informasi perbankan seperti nomor kartu debit/kredit, kode OTP, hingga CVV/CVC.

Informasi ini dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk berbagai modus penipuan, termasuk akses ilegal ke platform perbankan dan pengajuan pinjaman online.

 

Risiko Over Sharing dan Aksi Penipuan Berbasis Data Pribadi

Ilustrasi aplikasi media sosial. (Sumber foto: Pexels.com).

Dalam penjelasannya, Consumer Lending Business Head Danamon Enriko Sutarto, menegaskan bahwa media sosial telah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat, namun menyimpan potensi risiko jika tidak digunakan secara bijak.

“Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi. Namun, di balik kemajuan tersebut terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025)

Ia menambahkan bahwa tindakan over sharing sering kali membuka peluang bagi pelaku untuk mengakses platform digital perbankan korban dengan mudah. Pelaku dapat berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat untuk melakukan rekayasa sosial.

Karena itu, Danamon mengajak masyarakat memahami informasi apa yang boleh dibagikan dan apa yang harus dijaga kerahasiaannya.

 

Danamon Dorong Tindakan Preventif dan Keamanan Data Nasabah

Kampanye #JanganKasihCelah tak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga mendorong langkah pencegahan yang konkret. Masyarakat diminta memeriksa ulang setiap unggahan agar tidak memuat data pribadi atau informasi perbankan yang berpotensi disalahgunakan.

Selain menjaga privasi sendiri, Danamon juga mengingatkan pentingnya menghormati privasi orang lain dengan tidak membagikan data pribadi tanpa izin. Tindakan ceroboh ini bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan siber.

Enriko menegaskan, “Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO.”

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya