Bos Apindo Buka-Bukaan Alasan Banyak Investor Lari ke Vietnam

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menyebut Indonesia ada di posisi 31 dari 50 negara dalam kategori kemudahan berusaha.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 24 November 2025, 21:15 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani dalam Indonesia Economic Outlook 2026, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengungkap alasan investasi lebih memilih Vietnam Cs ketimbang Indonesia. Salah satunya mengenai kemudahan berusaha di Tanah Air, seperti regulasi yang berbelit.

Shinta menyoroti regulasi yang berubah-ubah hingga waktu yang diperlukan terlalu panjang sehingga membuat pengusaha kesulitan masuk Indonesia. Dengan demikian, banyak investor memilih destinasi negara lain.

"Jadi ini kita belum bisa kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga. Sementara kalau kita dengar Vietnam, wah berlomba-lomba investasi masuk ke Vietnam. Jadi kita selalu pakai Vietnam jadi benchmark di Indonesia. Kenapa mereka datang ke Vietnam, dan kurang datang ke Indonesia?," kata Shinta dalam Indonesia Economic Outlook 2026, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Mengutip data Bank Dunia, Shinta menyebut Indonesia ada di posisi 31 dari 50 negara dalam kategori kemudahan berusaha. Indonesia ada di bawah Singapura, Vietnam, dan Filipina.

"Tentunya kalau kita lihat, selalu kita mengatakan inkonsistensi regulasi. Jadi kadang-kadang regulasi itu berubah-ubah sekali, sehingga sulit kita mengimplementasikannya," tutur dia.

Dia membandingkan, di negara terbaik untuk memulai usaha hanya memerlukan satu hari, sedangkan Indonesia butuh 65 hari. "Ini juga transfer property, yang terbaik satu hari, Indonesia 90 hari. Penyelesaian sengketa hukum Indonesia sampai 150 hari," beber dia.

 

Keluhan Pengusaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani masih menunggu pengumuman resmi pemerintah soal hitungan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2026. Pasalnya, masih ada diskusi antara keinginan pengusaha dan kalangan buruh.

Shinta menuturkan pula telah melakukan survey kepada para pengusaha. Aspek regulasi tetap menjadi perhatian bagi pengusaha untuk mengembangkan usahanya.

"Kendala yang paling sering disebut adalah persyaratan dokumen yang sangat banyak, kebutuhan menggunakan juga konsultan, kemudian rekomendasi kendala sistem, dan lain-lainnya," ucap dia.

"Jadi ini saya rasa hal-hal yang perlu menjadi perhatian untuk doing business di Indonesia," sambung Shinta.

 

Kemudahan Usaha UMKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah harus memiliki empat pilar agar bisnisnya tumbuh dan bisa naik kelas. Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, empat pilar tersebut dikenal dengan nama LIDI yaitu loyalitas, integritas, disiplin dan inovasi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan skala bisnis mereka.

“Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Wamen Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Rabu (22/10).

Menurutnya, pengusaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mendapatkan akses ke pembiayaan formal, memperluas jaringan usaha, serta memanfaatkan peluang dari pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Keterbatasan

Sebaliknya, lanjut Wamen Helvi, pelaku usaha yang masih beroperasi secara informal akan menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari sulitnya memperoleh modal, kurangnya perlindungan hukum, hingga terbatasnya akses pasar.

Karena itu, penyelenggaraan festival ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk membantu para pelaku usaha mikro mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas serta dukungan lain yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang.

“Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro dalam memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk, serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya