Liputan6.com, Jakarta - Seorang siswi SMPN 10 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SRSM (14) dianiaya sekelompok pelajar di sekolahnya. Tak hanya dianiaya, siswi kelas VIII ini juga menjadi korban bullying rekan satu sekolah.
Sadisnya, pelaku merekam aksi kekerasan itu lalu disebarkan ke group WhatsApp dan media sosial lainnya.
Advertisement
Korban mengaku selama ini ia menjadi sasaran bullying rekannya hanya karena ia tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
"S dan beberapa temannya sering bully saya. Kami diejek tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya orang tua," ungkap korban saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (22/11/2025).
Korban dan kakaknya tidak menampik kalau mereka bersama 120 anak selama ini tinggal di panti asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di depan SMP N 10 Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat itu S kembali membully korban dan menganiaya korban. Adegan kekerasan ini direkam salah satu rekannya atas permintaan S.
S juga mengajak salah satu rekannya yang juga siswi SMPN 10 Kupang ikut menganiaya korban. Korban tidak bisa melawan dan hanya pasrah. Saat pulang ke panti asuhan, ia hanya bisa menangis dan mogok makan.
Ibunya yang kebetulan pengasuh panti asuhan, MIMB (54) heran dengan perubahan sikap sang anak. Setelah ditanya barulah korban bercerita kalau korban dipukul oleh teman sesama siswi di SMPN 10 Kupang.
Kepada ibunya, korban mengaku dianiaya oleh beberapa teman sekolahnya.
"Korban mengalami rasa sakit pada bagian perut dan kaki. Korban juga trauma, merasa takut dan terus menangis apabila mengingat akan kejadian tersebut," ungkap ibu korban.
Lapor Polisi
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kota Lama dengan dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
"Sedang ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim," tandasnya.