Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menanggapi usulan larangan pelajar SMA membawa ponsel ke dalam kelas. Menurutnya, usulan itu masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian.
"Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD). Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian," ujarnya saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu (22/11/2025).
Advertisement
Mu'ti menilai fokus utama tidak hanya pada penggunaan HP di sekolah. Tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat tersebut di rumah. Karena, sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.
"Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua," ujarnya.
Gencarkan Pendidikan Digital Cegah Bullying
Dia memahami penyalahgunaan media digital kerap memicu berbagai persoalan seperti kekerasan dan perundungan (bullying). Untuk itu, pihaknya mendorong semua pihak guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat untuk berperan aktif memberikan pendidikan digital yang sehat kepada anak.
"Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesalehan digital, sehingga mereka menggunakan teknologi untuk tujuan yang positif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.
Aturan Lima atau Enam Hari Belajar
Terkait kebijakan lima atau enam hari sekolah dalam sepekan, Mu'ti menjelaskan bahwa pemerintah pusat hanya mengatur durasi belajar. Sedangkan implementasinya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Apakah lima hari atau enam hari sekolah, itu terserah daerah. Yang penting sesuai ketentuan," ujarnya. Demikian dikutip dari Antara.