Liputan6.com, Jakarta Empat orang terdiri dari dua ayah dan dua anak diduga menjadi korban perundungan dan pengeroyokan sekelompok orang di sebuah gazebo di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada pertengahan November 2025.
Dalam rekaman video amatir yang diterima Liputan6.com, terlihat sejumlah pria dewasa memukul dan menendang dua pelajar hingga terduduk kesakitan di lantai gazebo. Sang ayah yang berusaha melerai justru ikut menjadi sasaran pukulan para terduga pelaku.
Advertisement
"Ampun om, ampun, saya enggak mau cacat, saya minta maaf om," rintih salah satu pelajar yang tampak tak berdaya.
Meski korban sudah memohon ampun, dua pria berkaus corak loreng dan kuning yang diduga sebagai pelaku, terus menendang bagian kepala dan tubuh para korban.
Polisi Turun Tangan
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, membenarkan peristiwa pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Iya benar, peristiwa pengeroyokan Pasal 170 KUHP di Labuhan Ratu, korbannya anak-anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Sementara itu, dua terlapor berinisial A dan R diketahui masih melarikan diri.
“Laporannya sudah masuk. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Terlapor A dan R saat ini masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Bupati Lampung Timur Mengecam
Terpisah, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengaku belum mendapat laporan tentang insiden tersebut. Namun, dia bilang, tindakan kekerasan semacam itu tidak dapat dibenarkan dalam konteks apa pun.
"Itu di mana ya, tempatnya di mana? Kami akan cek terkait kejadian itu dan jelas tidak dibenarkan, namanya perundungan atau penganiayaan,” kata Ela saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (22/11).