Kematian Wahyu Mengulang Kasus Tiga Tahun Silam

Tiga tahun silam, Ery Rahman, praja STPDN angkatan 1999 tewas karena dianiaya seniornya. Hingga kini kasus tewasnya Erry belum tuntas, walau telah ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 September 2003, 14:20 WIB
Liputan6.com, Bandung: Wahyu Hidayat bukanlah mahasiswa Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri yang pertama kali tewas akibat penganiayaan. Tiga tahun silam, Praja Erry Rahman meninggal dalam masa orientasi kampus. Orangtua Erry, baru-baru ini, menyatakan prihatin berulangnya kekerasan di kampus STPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat [baca: Tiga Mahasiswa STPDN Diberhentikan].

Berita tewasnya Wahyu Hidayat seakan memutar ulang kejadian serupa yang menimpa Erry Rahman. Orangtua Erry, Otang Effendi dan Etti Kurniasih, belum dapat melupakan meninggalnya putra mereka, 3 Maret 2000. Ery Rahman, praja STPDN angkatan 1999, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Al-Islam Bandung setelah dihukum fisik seniornya pada masa ospek.

Hingga kini kasus tewasnya Erry belum tuntas, meski proses hukum sudah berlangsung tiga tahun. Menurut Otang, kasus ini telah sampai di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Orangtua Ery yang bermukim di Kawasan Babakan Sari 3, Kiara Condong, Bandung, berharap pihak MA, STPDN, maupun pemerintah bersikap adil. "Mudah-mudahan pelaku penganiayaan ditahan atau dipecat," ujar Etti Kurniasih.

Masa orientasi pengenalan kampus 2003 masih berlangsung di STPDN. Senin malam, seorang praja muda angkatan 2003, Aditya Buana Kirana dibawa ke RS Al Islam dalam keadaan pingsan. Aditya diduga mengalami kelelahan karena kondisi badan lemah setelah latihan baris berbaris [baca: Lagi, Mahasiswa STPDN Dilarikan ke Rumah Sakit].(COK/Patria Hidayat dan Taufik)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya