Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menjalin kerja sama dengan PT Bank BCA Syariah (BCAS) untuk pembelian emas batangan bermerek EMASKU. Kerja sama yang ditandatangani pada 18 November 2025 tersebut mencakup pembelian emas batangan EMASKU dengan kadar 99,99%.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/11/2025), Perseroan menyebut langkah ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha masing-masing pihak.
Advertisement
Perseroan juga menyatakan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi di pasar logam mulia sekaligus mendorong peningkatan kinerja operasional.
Melalui penjelasan yang disampaikan, Perseroan menegaskan bahwa hubungan antara Hartadinata Abadi dan BCA Syariah tidak termasuk dalam kategori afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dengan demikian, transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi.
Kerja Sama Sebelumnya
Sebelumnya, Perseroan juga resmi menandatangani kerjasama strategis dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kolaborasi ini berfokus pada penyediaan dan pengiriman emas bagi nasabah Bank Muamalat.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/10/2025), manajemen Hartadinata menyebutkan bahwa penandatanganan kerja sama dilakukan pada 24 Oktober 2025. Bentuk kerja sama mencakup penyediaan emas batangan bermerek EMASKU dengan kadar kemurnian 99,99%.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” tulis manajemen Hartadinata dalam laporan tersebut.
Manajemen Hartadinata juga menyampaikan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan di pasar logam mulia sekaligus meningkatkan kinerja operasional.