Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal mulai dari, peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol) hingga pelayanan ibadah haji 2026.
Advertisement
"Di dalam pertemuan dibahas berbagai hal, mulai dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online, reforma agraria dan redistribusi lahan yang berpihak kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 2026," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya sebagaima dikutip dari Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (20/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Dasco juga menyampaikan aspirasi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) kepada Prabowo.
Dasco, kata Teddy, mengatakan para kepala desa berharap program makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dapat memberi manfaat lebih optimal untuk masyarakat.
"Wakil Ketua DPR RI juga menyampaikan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam AKSI, agar program-program pemerintah seperti MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat desa," jelas Teddy.
Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) yang akan mengatur berbagai aspek, mulai dari tarif layanan hingga perlindungan terhadap pengemudi.
Perpres untuk Ojol
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, peraturan tersebut disiapkan agar kesejahteraan para pengemudi ojol dapat terjamin sekaligus menciptakan persaingan yang sehat antarperusahaan penyedia aplikasi transportasi daring."Iya (mengatur tarif), terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah memilih bentuk Perpres agar proses penyusunan dan pemberlakuan kebijakan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
“Mungkin perpres. Biar lebih cepat,” ujarnya.
Selain mengatur mekanisme tarif, Perpres ini juga akan memuat ketentuan agar persaingan antarperusahaan aplikasi transportasi daring berlangsung sehat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pengemudi maupun konsumen.
“Sedang dikomunikasikan semua,” kata Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mematangkan berbagai substansi aturan yang akan dimasukkan ke dalam Perpres tersebut.
Perpres ojek online ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada 20 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
Pemerintah menargetkan Perpres ojek online rampung pada 2025, agar segera dapat diimplementasikan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengemudi dan aplikator.
“Secepatnya, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal beberapa hal yang masih kami cari titik temunya. Tapi secara umum sudah hampir semua,” jelas Prasetyo.